Turuti Permintaan Pemprov DKI, Apjatel Percepat Penataan Kabel Fiber Optik 1 Bulan
Penanganan kabel semrawut di Menteng Jakarta/DOK VOI- Rizky Sulistio

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy menyebut pihaknya menindaklanjuti permintaan Penjabat (Pj) Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penataan kabel fiber optik yang masih menjuntai.

Penataan tersebut dilakukan dengan crimping atau grouping kabel udara menjadi lebih tertata. Pengerjaan ini dilakukan selama satu bulan.

"Dalam 1 bulan, dilakukan percepatan grouping atau perapian kabel fiber optik di jalan utama maupun crossingan jalan agar ketinggian kabel di atas 5 meter sesuai amanat regulasi," kata Jerry kepada VOI, Jumat, 11 Agustus.

Sementara itu, terdapat juga rencana relokasi kabel udara ke kabel tanam serta penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dengan penempatan kabel-kabel jaringan dalam fasilitas ducting.

Namun, relokasi ini dilakukan setelah KTT ASEAN yang digelar pada 5-7 September di Jakarta selesai. Mengingat, Pemprov DKI melarang adanya pekerjaan galian selama KTT ASEAN berlangsung.

"Dinas Bina Marga bersama Apjatel akan memindahkan kabel udara (milik perusahaan jaringan telekomunikasi) termasuk kabel PLN pada crossingan jalan utama ke kabel tanam," ungkap Jerry.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengultimatum para perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk merapikan kabel-kabel fiber optik milik mereka yang dipasang di Ibu Kota.

Hal ini diutarakan Heru buntut kasus-kasus warga terjerat kabel udara yang menjuntai. Ada kasus warga terjerat kabel fiber optik dan salah satu korban meninggal dunia.

"Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol sampai jalan, jalur jalur sekunder. Kan Jakarta luas, ya. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggung jawab," ujar Heru.

Heru memberi kesempatan waktu penataan kabel udara kepada perusahaan selama satu bulan. Permintaan Heru ini telah disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan Setda DKI Jakarta yang memanggil para perusahaan jaringan beberapa waktu lalu.

Jika selama satu bulan ke depan masih ada kabel fiber optik yang menjuntai di udara serta kembali memakan korban kecelakaan, Heru mengancam tidak akan mengeluarkan izin penambahan jaringan kepada perusahaan yang bersangkutan.

"Mungkin kita pikirin izinnya. Kan, mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan, dong," ujar dia.