JAKARTA - Pada Senin, 31 Juli Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menuduh seorang pengusaha yang dikenal sebagai Richard Heart telah mengumpulkan lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp15 triliun) dalam tiga penawaran aset kripto yang tidak terdaftar dan menipu investor sebesar 12,1 juta dolar AS (Rp182,8 miliar) untuk membeli kemewahan termasuk berlian hitam seberat 555 karat.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn, SEC menyatakan bahwa Heart, yang juga dikenal sebagai Richard Schueler, mempromosikan token Hex-nya, platform perdagangan aset PulseX, dan jaringan aset PulseChain di YouTube dan situs web lainnya sebagai jalan menuju "kekayaan besar."
Laporkan iklan ini SEC mengatakan bahwa Heart sering kali memberikan penyangkalan yang sepele dan "menggoda" bahwa penawarannya bukan sekuritas, tetapi sebenarnya ia tahu bahwa Hex mampu memberikan keuntungan 38% dan "dibuat untuk menjadi aset dengan apresiasi tertinggi yang pernah ada dalam sejarah manusia."
BACA JUGA:
SEC menuduh Heart menggunakan dana investor untuk membeli mobil-mobil sport McLaren dan Ferrari, empat jam tangan Rolex, dan "The Enigma," berlian hitam yang dibeli dengan harga 3,16 juta poundsterling Inggris (Rp61,2 miliar) dalam lelang dan diduga sebagai berlian hitam terbesar di dunia.
Menurut SEC, Heart, yang berusia 43 tahun, adalah warga negara Amerika Serikat yang diduga tinggal di Helsinki, Finlandia. Ia tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar melalui LinkedIn. Hex, PulseX, dan PulseChain juga menjadi terdakwa dalam gugatan tersebut.
Gugatan ini menuntut denda sipil dan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.