Bagikan:

JAKARTA - Pemilik Twitter Elon Musk secara resmi memulai gerakannya mengganti merek perusahaan media sosial itu menjadi X dan sudah memulai penggantian logo hingga membeli domain website X.com.

Namun hal itu nampaknya tak bisa terwujud dengan mudah, salah satunya karena Apple tidak mengizinkan merek Twitter diubah menjadi X di layanan App Store.

Phone Arena pada Sabtu 29 Juli melaporkan bahwa hal itu disebabkan oleh aturan App Store yang telah lama dibuat oleh Apple mengharuskan pembuat aplikasi memberikan nama aplikasi lebih dari satu karakter.

Seperi dilansir ANTARA, Minggu 30 Juli meski kini logo Twitter telah berubah menjadi "X" di App Store Apple namun nama platform yang ditunjukkan tetaplah Twitter.

Padahal nama aplikasi di iOS dapat diisi dengan 30 karakter dan cukup panjang namun mereka juga menentukan batas minimum untuk pemberian nama dengan dua karakter.

Dengan demikian untuk kasus X ini, pengguna perangkat Apple akan melihat di dalam deskripsi aplikasi nama yang ditampilkan telah berubah menjadi X namun saat mencari aplikasi terkait yang dimunculkan adalah aplikasi bernama Twitter.

Sementara itu, daftar aplikasi di App Store terus menunjukkan bahwa nama platformnya adalah Twitter. Sekali lagi, meskipun aplikasi iOS dapat berisi sebanyak 30 karakter, aplikasi tersebut harus memiliki setidaknya dua karakter.

Beruntung di layanan Android yaitu lewat Google Playstore, aplikasi X tidak mengalami kendala serupa dan kini telah berubah namanya menjadi X.

Saat pengguna Android memperbarui Twitter-nya pun kini pengguna akan melihat nama aplikasi dan logo-nya berubah menjadi X sepenuhnya.

Elon Musk yang mengidekan perubahan merek Twitter ke X tersebut juga saat ini nampaknya makin mantap.

Terbaru diketahui ia sudah mengubah logo Twitter di perusahaan pusat-nya di San Fransisco menjadi logo X.

Ia terlihat semakin yakin mengubah Twitter menjadi X sebagai bagian dari rencananya membuat aplikasi super seperti WeChat di China yang kini telah menjadi platform media sosial, platform pembayaran digital, hingga layanan pesan instan di Negeri Tirai Bambu.