JAKARTA - Bitcoin Cash (BCH) merupakan salah satu token kripto yang seminggu terakhir ini memang sedang naik daun. Katena sudah dilisting oleh INDODAX, Bitcoin Cash sudah dapat dibeli oleh investor Indonesia.
Hype kripto yang sedang naik ini menyebabkan Bitcoin Cash (BCH) mengalami kenaikan yang cukup pesat. Pada akhir Juni kemarin, harga token kripto ini di INDODAX mencapai Rp4.789.000 atau 1 BCH.
Berdasarkan informasi dari CoinMarketCap pada hari itu, Bitcoin Cash (BCH) berada di urutan kedua koin yang sedang trending dan berada di posisi ke-14 jika dilihat dari segi Market Cap.
Mengenai kenaikan nilai Bitcoin Cash (BCH) tersebut, sebagai salah satu pelaku di industri kripto di Indonesia, CEO INDODAX Oscar Darmawan mengatakan bahwa Bitcoin Cash yang merupakan kripto yang sering disebut sebagai hard fork blockchain Bitcoin, diciptakan sebagai solusi skalabilitas dari Bitcoin.
“Bitcoin Cash tentu berbeda dengan Bitcoin salah satunya dari segi ukuran blok yang mempengaruhi kapasitas pemrosesan transaksi. Bitcoin Cash bisa memproses transaksi lebih ekonomis dan efisien,” jelas Oscar dalam pernyataan yang diterima di Jakarta.
BACA JUGA:
Jika dilihat dari segi historical berdasarkan market INDODAX, harga Bitcoin Cash (BCH) sudah naik lebih dari 178 persen jika dilihat secara month to month. Harga Bitcoin Cash (BCH) dalam satu minggu belakangan ini juga sudah naik hampir 80% yang menandakan hype yang sedang terjadi memang ekuivalen dengan naiknya harga.
“Kenaikan harga yang terjadi pada Bitcoin Cash ditengarai dipicu oleh bursa kripto EDX Markets yang didukung lembaga keuangan di Amerika Serikat yaitu Citadel, Fidelity, dan Charles Schwab. EDX Market melisting empat aset kripto salah satunya yaitu Bitcoin Cash. Tentu ini meningkatkan minat masyarakat terhadap Bitcoin Cash terlebih akhir akhir ini pemerintah US sedang gencar menyasar kripto,” ujarnya lebih lanjut.
Tapi, meskipun Bitcoin Cash sedang hype, Oscar mengingatkan bahwa investor kripto dianjurkan untuk menggunakan Teknik cicil Dollar Cost Averaging (DCA) agar jauh lebih aman. Tidak lupa, investor juga perlu untuk tetap berinvestasi dan melakukan Do Your Own Research/ DYOR.