Pemerintah Nigeria Meluncurkan Kebijakan Nasional  untuk Dorong Penerapan Teknologi Blockchain di Seluruh Sektor Ekonomi
Isa Ali Ibrahim, Menteri Komunikasi dan Ekonomi Digital Nigeria. (foto: twitter @ProfIsaPantami)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Nigeria, salah satu negara yang paling tertarik dengan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), telah menyetujui kebijakan nasional blockchain dalam rapatnya pada 3 Mei 2023. Persetujuan tersebut merupakan respons terhadap memo yang disampaikan oleh Isa Ali Ibrahim, Menteri Komunikasi dan Ekonomi Digital.

Dalam pengumuman resminya, Kementerian Komunikasi dan Ekonomi Digital Federal (FMCDE) mengutip laporan dari PricewaterhouseCoopers (PwC) yang memprediksi adopsi teknologi blockchain secara luas di berbagai industri dapat berpotensi memberikan kontribusi sebesar 1,76 triliun dolar AS (Rp25.850 triliun)  pada produk domestik bruto (PDB) global pada tahun 2030, mewakili 1,4% dari PDB dunia.

FMCDE mengembangkan kebijakan nasional blockchain melalui konsultasi stakeholder di sektor publik dan swasta. Kebijakan ini dikembangkan atas nama pemerintah federal Nigeria, sejalan dengan pilar ketujuh dari kebijakan dan strategi ekonomi digital nasional yang berfokus pada masyarakat digital dan teknologi emerging.

Sebuah draf strategi adopsi blockchain, yang dirilis pada Oktober 2020, menyatakan bahwa teknologi blockchain dan buku besar terdesentralisasi akan "memfasilitasi pengembangan ekonomi digital Nigeria".

Kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan ekonomi berbasis blockchain yang memfasilitasi transaksi, berbagi data, dan pertukaran nilai yang aman antara individu, bisnis, dan pemerintah. Implementasi kebijakan diharapkan akan berdampak positif pada sektor publik dan swasta di Nigeria.

National Information Technology Development Agency (NITDA) akan bertanggung jawab atas koordinasi inisiatif kebijakan di bawah pengawasan FMCDE. Selain itu, sebuah komite pengarah multisektoral telah dibentuk untuk mengawasi implementasi kebijakan.

Dewan Eksekutif Federal telah memerintahkan badan regulasi terkait, seperti NITDA, Bank Sentral Nigeria, Komisi Universitas Nasional, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria, dan Komisi Komunikasi Nigeria untuk membuat kerangka regulasi untuk implementasi teknologi blockchain di berbagai sektor ekonomi.

Strategi untuk adopsi blockchain mencakup inisiatif untuk membentuk konsorsium blockchain di Nigeria, memperkuat kerangka regulasi dan hukum, mempromosikan identitas digital, menciptakan program insentif bisnis blockchain, meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan teknologi blockchain, serta membentuk ruang uji coba blockchain nasional untuk pengujian dan percontohan.

Namun, meskipun adopsi blockchain didukung oleh kebijakan baru ini, transaksi menggunakan cryptocurrency masih dilarang di negara tersebut.