Bagikan:

JAKARTA - Apple untuk pertama kalinya diklaim akan mengizinkan pengguna iPhone mengunduh aplikasi yang dihosting di luar App Store resminya (sideloading), seperti kemampuan yang dimiliki Android milik Google.

Menurut jurnalis Bloomberg dalam buletin Power On-nya, Mark Gurman fitur tersebut akan datang pada iOS 17, dan sebagai tanggapan untuk memathui peraturan Uni Eropa (UE) yang tertuang dalam Undang-Undang Pasar Digital (DMA), mulai berlaku pada 1 November 2022.

Menurut Gurman, Apple tampaknya akan menerapkan dukungan sideloading untuk mematuhi peraturan tersebut pada tahun depan, sehingga masuk akal datang sebagai fitur iOS 17.

Jika kabar ini benar, maka pengguna iPhone dapat mengunduh aplikasi dan gim yang dihosting di etalase digital yang bukan App Store resmi Apple, seperti yang dapat dilakukan oleh ponsel Android selama bertahun-tahun.

Dengan kemampuan untuk melakukan pengunduhan aplikasi di pihak ketiga, pelanggan tidak perlu menggunakan App Store untuk mengunduh dan membeli aplikasi atau melakukan pembelian dalam aplikasi.

Perubahan ini juga akan membuat pengembang melewati biaya Apple 15 persen hingga 30 persen dari semua pembelian.

DMA tidak hanya memengaruhi Apple, karena mengharuskan semua perusahaan penjaga gerbang untuk membuka layanan dan platform mereka ke pihak ketiga, termasuk Google, Meta, Amazon, dan lainnya.

DMA akan berdampak signifikan pada platform dan layanan Apple. Namun, perusahaan selalu menjadi lawan yang kuat terhadap sideloading.

Sebab, fitur seperti itu akan merusak perlindungan privasi dan keamanan yang dikenal dengan iPhone, membuatnya lebih rentan terhadap malware, penipuan, pelacakan data, dan banyak lagi.

Sayangnya, jika Apple tidak mematuhi DMA, dia bisa didenda sebanyak 20 persen dari pendapatan globalnya. Demikian dikutip dari Digital Trends, Selasa, 18 April.