WhatsApp Blokir Lebih dari 1,6 Juta Akun di India dalam Sebulan Terakhir
WhatsApp, akan melarang lebih dari 1,67 juta akun di India pada bulan April. (foto: dok. pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Menurut laporan bulanan WhatsApp, platform pesan milik Meta, telah melarang lebih dari 1,67 juta akun di India pada bulan April. Dari jumlah tersebut, 122 ribu akun dilarang karena tindakan wajib berdasarkan keluhan pengguna, sementara sebagian besar, sekitar 1,6 juta akun, dilarang untuk mencegah aktivitas berbahaya di aplikasi.

"Kami sangat fokus pada pencegahan karena kami percaya bahwa lebih baik mencegah aktivitas berbahaya terjadi daripada mendeteksinya setelah kerugian terjadi," kata laporan bulanan tersebut, dikutuip Tech2.

Menurut kerangka kerja WhatsApp, aplikasi akan melarang akun jika yakin bahwa pengguna yang mengoperasikannya bersifat kasar di platform tersebut. "Tujuan kami adalah untuk mengidentifikasi dan menghentikan akun yang bersifat kasar secepat mungkin, itulah mengapa mengidentifikasi akun secara manual tidak realistis. Sebaliknya, kami memiliki sistem pembelajaran mesin yang canggih yang mengambil tindakan untuk melarang akun, 24 jam sehari, 7 hari seminggu," kata laporan tersebut.

Perusahaan mengatakan bahwa akun akan dilanggar dalam beberapa kasus, termasuk ketika akun tersebut mendapat umpan balik negatif, seperti saat pengguna lain melaporkan atau memblokir akun.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa sistem WhatsApp mengevaluasi akun dan perilaku pengguna, dan mengambil tindakan yang tepat setelah sejumlah umpan balik negatif yang dilaporkan.

Perusahaan pesan instan ini menggunakan pembelajaran mesin dan alat analitis lainnya untuk mendeteksi "pengguna yang sangat termotivasi" dan melarang mereka dari platform.

Sebelumnya, WhatsApp telah melarang hampir 1,8 juta akun pada bulan Maret dan 1, 4 juta akun pada Februari. Pada Januari 2022, sebanyak 1,8 juta akun di India dilarang. WhatsApp juga telah melarang sejumlah akun pada tahun 2021. Sebanyak 2, juta akun India dilarang oleh WhatsApp pada Desember 2021 dan 1,7 juta pada November tahun itu.

Aturan IT baru, yang mulai berlaku tahun lalu, memerlukan platform digital dengan lebih dari 5 juta pengguna untuk menerbitkan laporan kepatuhan setiap bulan, yang mencantumkan rincian keluhan yang diterima dan tindakan yang telah diambil untuk menyelesaikan masalah.

Sebelumnya, WhatsApp menekankan bahwa sebagai platform yang dienkripsi ujung ke ujung (end-to-end), mereka tidak memiliki visibilitas terhadap konten pesan. Untuk mengatasinya, mereka mengandalkan sejumlah sinyal perilaku dari akun yang bersifat kasar, dan seberapa sering orang melaporkannya.

Selain sinyal perilaku dari akun, WhatsApp AI juga mengandalkan informasi yang tidak dienkripsi yang tersedia, termasuk laporan pengguna, foto profil, foto grup dan deskripsi serta beberapa alat dan sumber daya AI canggih lainnya untuk mendeteksi penyalahgunaan di platformnya.