Apple Berencana Ajukan Banding terkait Putusan ITC yang Melarang Impor Apple Watch di Amerika Serikat
Apple mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan larangan impor ITC. (foto; dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joe Biden tidak akan mengesampingkan keputusan International Trade Commission (ITC) Amerika Serikat yang dapat memblokir impor Apple Watches karena diduga melanggar paten AliveCor Inc terkait pemantauan jantung.

Kantor Perwakilan Perdagangan AS mengumumkan hal tersebut pada Selasa, 21 Februari. AliveCor juga mengatakan bahwa mereka telah diinformasikan bahwa tidak akan ada penolakan terhadap keputusan tersebut. Meskipun begitu, larangan impor dari ITC masih tertunda sementara Apple dan AliveCor terus berselisih mengenai paten.

ITC memutuskan pada Desember lalu bahwa impor smartwatch Apple seharusnya dilarang karena melanggar paten AliveCor, tetapi penangguhan dibuat sambil persidangan terkait paten masih berlangsung. Kantor Paten dan Merek Dagang AS menemukan paten tersebut tidak sah pada bulan yang sama, namun AliveCor mengatakan akan mengajukan banding.

Apple mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan larangan impor ITC, yang akan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Perwakilan Gedung Putih belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.

Larangan impor ITC telah diberlakukan selama 60 hari, dan pemerintah Amerika memiliki waktu untuk memutuskan apakah akan menolak keputusan tersebut berdasarkan kebijakan. Veto presiden atas larangan impor ITC pada umumnya jarang terjadi. Namun, pada 2013, pemerintahan Barrack Obama membatalkan larangan impor atas beberapa iPhone dan iPad dalam pertempuran paten antara Apple dan Samsung Electronics Co Ltd, dengan alasan dampaknya terhadap konsumen Amerika dan persaingan ekonomi.

AliveCor menuduh Apple melanggar tiga paten terkait KardiaBand-nya, aksesoris Apple Watch yang memantau detak jantung pengguna, mendeteksi ketidakberesan, dan melakukan elektrokardiogram untuk mengidentifikasi masalah jantung seperti fibrilasi atrium.

AliveCor mengatakan bahwa Apple menyalin teknologinya dan mengalahkannya dalam pasar dengan membuat sistem operasi Apple tidak kompatibel dengan KardiaBand.

Apple Watch Series 4, 5, 6, 7, dan 8 memiliki teknologi ECG. Apple memperkenalkan Series 8 terbarunya tahun lalu. AliveCor telah menggugat Apple secara terpisah di pengadilan federal California karena diduga memonopoli pasar AS untuk aplikasi detak jantung Apple Watch, dan mengajukan gugatan pelanggaran paten terkait Apple di pengadilan federal Texas. Apple juga telah mengajukan gugatan balik terhadap AliveCor di pengadilan federal San Francisco karena dugaan pelanggaran paten.

Kasus ITC adalah Certain Wearable Electronic Devices With ECG Functionality and Components Thereof, Komisi Perdagangan Internasional AS, No. 337-TA-1266.