JAKARTA – Kelompok negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia, yang dikenal sebagai Group of Twenty (G20), sedang mempertimbangkan ide untuk mengatur mata uang kripto secara bersama-sama.
G20 terdiri dari anggota yang menyumbang sekitar 90 persen dari produk domestik bruto global dan 80 persen dari perdagangan internasional. Mereka ingin membuat kerangka kerja regulasi untuk aset kripto.
India, yang saat ini memimpin G20, telah mengajukan RUU untuk mengatur pasar mata uang kripto di negaranya. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, mengatakan bahwa negara-negara anggota perlu membahas apakah regulasi kripto diperlukan mengingat teknologi canggih yang terlibat dalam aset baru ini.
Sitharaman juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mengatur aset kripto. Menurutnya, satu negara tidak dapat berhasil secara individu dalam mengatur aset kripto. Oleh karena itu, ia berbicara dengan semua anggota G20 untuk membuat kerangka kerja regulasi yang efektif.
BACA JUGA:
"Kami berbicara dengan semua negara, bahwa jika membutuhkan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat melakukan apa pun... Kami berbicara dengan semua negara, jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang diikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka kerja regulasi, dan jika itu bisa efektif," kata Menkeu India, Nirmala Sitharman.
Regulasi aset kripto menjadi topik utama diskusi dalam kepresidenan G20 India akhir tahun lalu. Negara-negara anggota G20 harus bergabung dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam mengatur aset kripto.
Pada akhir tahun 2022, Sitharaman mengatakan bahwa regulasi aset kripto akan menjadi topik diskusi besar di bawah kepresidenan G20 India.
"Tidak ada satu negara pun yang dapat berhasil secara individu, berada dalam satu lingkungan dan mencoba mengatur aset kripto... Kita perlu mengajak anggota G20 untuk ikut serta untuk melihat apa yang terbaik yang perlu dilakukan," kata Sitharman dikutip dari Reuters.