Bagikan:

JAKARTA - Dalam konferensi pers setelah pertemuan Menteri Keuangan dan First G20 Finance Minister and Central Bank Governors (FMCBG), Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyatakan bahwa India telah lama berpegang pada posisi bahwa apa pun di luar bank sentral bukanlah mata uang.

Menurut Sitharaman, posisi India terhadap kripto mendapat dukungan dari banyak anggota G20 yang berbeda. India bahkan telah meluncurkan CBDC-nya sendiri sebagai upaya untuk menangkal persaingan dari mata uang kripto.

Namun, terdapat diskusi mengenai regulasi internasional aset kripto yang akan dihadapi di KTT G20. Gubernur Reserve Bank of India (RBI) Shaktikanta Das mengatakan bahwa beberapa anggota G20 menyerukan untuk mempertimbangkan pelarangan total terhadap mata uang kripto.

Meskipun terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan dalam peraturan kripto, Gubernur Das mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk berbicara tentang arsitektur akhirnya.

Gubernur RBI juga mengungkapkan pandangan bahwa aset kripto harus diatur dengan tujuan untuk mengontrol dan memeriksa proliferasinya serta mengendalikan risikonya. Ada pendapat yang menyatakan bahwa opsi pelarangan atau larangan juga harus dipertimbangkan. Namun, menurut Gubernur Das, masalah ini masih sedang dalam tahap pengembangan.

Gubernur RBI juga menekankan bahwa mata uang kripto melibatkan beberapa risiko besar terhadap stabilitas keuangan, masalah keamanan dunia maya, dan stabilitas keuangan secara keseluruhan. Bahkan, Gubernur bank sentral sebelumnya telah mengatakan bahwa krisis keuangan besar berikutnya akan berasal dari cryptocurrency.

Karena itu, negara-negara G20 harus bergerak bersama-sama untuk mengembangkan pendekatan kebijakan yang terkoordinasi dan komprehensif dalam menangani aset kripto dengan mempertimbangkan perspektif ekonomi makro dan regulasi.

Dengan diskusi internasional yang akan terus berkembang mengenai aset kripto, India akan memimpin KTT G20 pada bulan September untuk membahas lebih lanjut mengenai regulasi internasional ini. India, sebagai negara yang telah mengambil posisi dalam pengaturan kripto, memiliki peran penting dalam membentuk regulasi internasional yang lebih terkoordinasi dan komprehensif.