Singapura akan Tandai Pengirim SMS yang Tidak Terdaftar sebagai Spam, Hempas Penipuan Online!
Ilustrasi Photo Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Singapura akan segera menandai pesan SMS yang tidak terdaftar di registrasi ID lokal sebagai spam. Organisasi atau perusahaan diwajibkan mendaftar sebelum 31 Januari.

Langkah terbaru ini termasuk dalam tindakan negara tersebut untuk memerangi penipuan online yang merugikan warganya.

Menurut regulator industri Infocomm Media Development Authority (IMDA), mulai 31 Januari, semua bisnis yang tidak terdaftar di Singapore SMS Sender ID Registry (SSIR) akan diberi label pesan sebagai Kemungkinan SCAM.

Jika perusahaan sudah terdaftar di SSIR, mereka dapat menggunakan SMS Sender ID alfanumerik saat mereka mengirim pesan SMS ke pelanggan.

IMDA menyatakan, hal itu akan lebih melindungi konsumen dari potensi penipuan serta memfasilitasi pelacakan ketika pesan penipuan dikirim ke pengguna ponsel lokal.

Lebih lanjut, perusahaan juga hanya diperbolehkan menggunakan penyedia layanan SMS atau agregator yang dilisensikan oleh regulator dan berpartisipasi dalam SSIR.

Kasus penipuan yang dimulai melalui SMS menyumbang sekitar 8 persen dari laporan penipuan pada kuartal kedua (Q2) tahun lalu, dibandingkan dengan 10 persen pada 2021, bedasarkan data yang dikutip dari ZDNet, Senin, 31 Januari.

Sejak pendaftaran dibuat Maret lalu, jumlah penipuan SMS telah turun 64 persen antara Q4 2021 dan Q2 2022.

Selain itu, lebih dari 1.200 perusahaan saat ini tergabung dalam SSIR, termasuk lembaga keuangan, operator e-commerce, penyedia layanan logistik, dan usaha kecil dan menengah (UKM). Entitas bisnis tersebut memiliki lebih dari 2.600 SMS Sender ID di antara mereka.

!

Image Credit: Ilustrasi Photo Pixabay