Posisi El Salvador Tergeser Australia, Negara dengan ATM Kripto Terbanyak Keempat di Dunia
ATM Kripto kini makin menjamur. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - El Salvador, negara pertama yang melegalkan Bitcoin, telah terdesak ke tempat dalam total instalasi ATM crypto. Hal ini disebabkan Australia telah mencatat 216 ATM memasuki tahun 2023.

Sebagai bagian dari upaya El Salvador untuk menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, Presiden Nayib Bukele memutuskan untuk memasang lebih dari 200 ATM crypto di seluruh negeri.

Langkah ini menjadikan El Salvador sebagai pusat ATM crypto terbesar ketiga pada saat itu setelah Amerika Serikat dan Kanada pada September 2021. Namun Spanyol dan Australia mengambil alih posisi jumlah ATM negara Amerika Tengah itu pada tahun 2022.

Pada Oktober 2022, Cointelegraph melaporkan bahwa Spanyol menjadi pusat ATM crypto terbesar ketiga setelah memasang 215 ATM crypto. Namun, Spanyol melanjutkan penginstalannya dan menjadi rumah bagi 226 ATM crypto pada saat akhir tahun 2022. Posisi El Salvador sebagai pusat ATM crypto terbesar keempat berumur pendek karena Australia meningkatkan permainannya selama beberapa bulan berikutnya.

Dalam tiga bulan terakhir tahun 2022, Australia mengerahkan 99 ATM crypto, mengonfirmasi data dari CoinATMRadar. Pada 1 Januari 2023, Australia mencatat 219 ATM crypto aktif, mengalahkan El Salvador dengan 7 ATM pada saat awal tahun ini.

Australia mewakili 0,6% dari instalasi ATM crypto global dan, pada tingkat ini, berada pada posisi yang baik untuk mengambil alih posisi ATM crypto di Asia, dengan memiliki 312 ATM. Jumlah total ATM crypto di seluruh dunia saat ini adalah 38.602, di mana 6.071 ATM dipasang pada tahun 2022 saja.

Upaya Nigeria untuk memberlakukan adopsi mata uang digital bank sentral internal (CBDC) — eNaira — memaksa pemerintah membatasi penarikan tunai ATM hingga 225 dolar AS (100.000 naira) seminggu.

“Nasabah harus didorong untuk menggunakan saluran alternatif (internet banking, aplikasi mobile banking, USSD, kartu/POS, eNaira, dll.) untuk melakukan transaksi perbankan mereka,” kata Haruna Mustafa, direktur pengawasan perbankan, saat mengumumkan hal tersebut seperti dilaporkan Cointelegraph.