Alphabet Inc. Banding atas Keputusan Pengawas Antimonopoli India dalam Kasus Android
Google memanfaatkan posisi dominannya di pasar seperti pencarian online dan toko aplikasi untuk Android. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Alphabet Inc., induk perusahaan dari Google menyatakan pada Jumat 23 Desember bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengawas antimonopoli India yang memerintahkan raksasa teknologi itu untuk mengubah pendekatannya ke platform Android dan mengenakan denda 162 juta dolar AS (Rp 2,5 triliun) untuk praktik anti-persaingan mereka.

Komisi Persaingan India (CCI) mengatakan pada Oktober lalu bahwa Google memanfaatkan posisi dominannya di pasar seperti pencarian online dan toko aplikasi untuk Android guna melindungi posisi aplikasinya seperti Chrome dan YouTube di browser web seluler dan hosting video online.

"Kami telah memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan CCI di Android karena kami percaya ini menghadirkan kemunduran besar bagi pengguna dan bisnis kami di India yang mempercayai fitur keamanan Android, dan berpotensi meningkatkan biaya perangkat seluler," kata juru bicara Google pada Jumat lalu, seperti dikutip Reuters.

Reuters sebelumnya melaporkan bahwa putusan CCI mengkhawatirkan Google karena mencari tindakan perbaikan yang lebih luas. Menurut perkiraan Counterpoint Research, sekitar 97% dari 600 juta perangkat di India berjalan di Android.

"Android telah sangat menguntungkan pengguna, pengembang, dan OEM (produsen peralatan asli) India, dan mendorong transformasi digital India. Kami berharap untuk membuat kasus kami dan tetap berkomitmen untuk pengguna dan mitra kami," kata Google.

Google telah menghadapi pengawasan antimonopoli yang meningkat di seluruh dunia, termasuk kemunduran besar awal tahun ini ketika pengadilan Eropa menguatkan putusan tahun 2018 yang mengatakan bahwa keputusan tersebut menegaskan keputusan bahwa Alphabet memberlakukan "pembatasan yang melanggar hukum pada produsen perangkat seluler Android".

Google berencana untuk mengajukan banding atas keputusan itu juga, di mana mereka tengah menghadapi rekor denda 4,1 miliar dolar AS (Rp 64 triliun).

Perusahaan juga telah dikecam karena melisensikan sistem operasi Android-nya kepada pemain ponsel pintar sambil menandatangani perjanjian anti-persaingan yang membatasi mereka.

Menurut raksasa teknologi A.S., Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang dan perjanjian semacam itu membantu menjaga sistem operasi agar tetap bebas.