Deretan Mobil Listrik yang Mendapat Insentif Rp80 Juta dari Pemerintah, Cek Harganya!
Presiden Jokowi saat mengisi daya mobil listrik (foto: dok ANTARA )

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif bagi pembeli mobil listrik di Indonesia. Rincian dana yang disalurkan, yakni mobil listrik dapat insentif Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” ucap Agus dalam kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).

Agus Gumiwang menyatakan bahwa insentif disalurkan kepada pembelian mobil dan motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Dengan program ini diharapkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. 

Anggaran Subsidi Kendaraan Listrik Menurut Menkeu

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kuangan, sebelumnya mengatakan soal anggaran subsidi motor listrik yang masih dalam tanda  tanya. Ada perbedaan nominal angka dari Kementerian ESDM dan Kemenko Marves. 

“Belum, sedang dibahas. Nanti dilihat Anggaran APBN-nya ka sudah ditetapkan, nanti kita lihat. Motor listrik sedang dibahas,” kata Menkeu di Kompleks DPR RI, Senin (12/12)/

Tujuan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mengungkapkan pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong percepatan investasi para produsen dan mobil dan motor listrik. 

Menperin mengatakan pemberian insentif ini sangat penting guna menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang telah membangun ekosistem elektrifikasi tersebut dengan perkembangan yang baik. 

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif (mobil listrik), dan kalau kita lihat juga Tiongkok juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ujar dia.

Menperin mengatakan program insentif ini telah dijalankan oleh berbagai negara dengan ketetapan yang berbeda-beda. Agus mengatakan bahwa program insentif ini sudah dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Daftar Mobil Listrik yang Mendapat Insentif dari Pemerintah

Diadakannya program insentif kendaraan listrik menjadi kabar baik bagi yang ingin membeli mobil listrik. Ada sejumlah pilihan mobil listrik keluaran produsen otomotif di Indonesia. Harga yang ditawarkan pada tiap-tiap mobil pun bervariasi, mulai dari Rp200 jutaan hingga miliar. 

Berikut rekomendasi daftar mobil listrik di Indonesia yang bisa anda jadikan pilihan.

  • Wuling Air ev Standar Range Rp 238 juta
  • Wuling Air ev Long Range Rp 295 juta
  • Nissan Leaf Electric 2021Rp 649 juta 
  • Hyundai Ioniq Electric Rp 682 jutaan Rp - 723 jutaan
  • Nissan Leaf One Tone EV 2022Rp 728 juta
  • Nissan Leaf Two Tone EV 2022 Rp 730 juta
  • Hyundai Kona Electric Rp 742 juta 
  • Mini Electric Rp 1,05 miliar 
  • Lexus UX300e Rp 1,245 miliar 
  • Toyota bZ4X Rp 1,290 miliar 
  • Tesla Model 3 Rp 1,5 miliar 
  • Tesla Model Y Rp 2 miliar 
  • BMW i4 Rp 2,061 (off the road) 
  • Mercedes-Benz EQE Rp 2,215 miliar (off the road)
  • BMW iX Rp 2,332 (off the road) 
  • Mercedes-Benz EQS Rp 2,984 miliar - Rp 3,410 miliar (off the road)

Demikianlah informasi mengenai mobil listrik yang mendapat insentif Rp80 juta dari pemerintah. Berbagai merek mobil listrik di atas bisa menjadi referensi bagi anda yang ingin melakukan pembelian. Pilihlah mobil listrik yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial anda. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.