JAKARTA - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan belum ada keputusan mengenai pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, rencana tersebut masih terus dibahas oleh pemerintah.
"Sekarang lagi dipelajari dan dihitung, oke. Ini semuanya bertanya soal insentif mobil listrik, sedang dipelajari oleh pemerintah," kata Agus di Jakarta, dikutip Rabu 21 Desember.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu pembahasan dan target penerapannya, Agus pun kembali menegaskan bahwa pemerintah masih terus mengkaji soal aturan insentif tersebut.
"Pokoknya soal mobil listrik nanti. Sedang kami bahas, sedang dipelajari oleh pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah tengah memfinalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik.
Insentif tersebut akan diberikan kepada pembeli kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.
BACA JUGA:
"Sekarang, Pemerintah sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle)," ucap dia di Brussels, Belgia, Rabu, 14 Desember.
Menurut rencana, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yakni sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hibrid sekitar Rp40 juta.
Sedangkan, untuk jenis kendaraan roda dua, pemerintah akan memberikan insentif sekitar Rp8 juta. Kemudian, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta.