Menperin: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik Harga di Bawah Rp800 Juta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Skema mengenai aturan subsidi kendaraan listrik masih belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah hingga saat ini.

Pemerintah masih terus membahas aturan insentif tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut adanya sejumlah kemungkinan formulasi terkait rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satu kemungkinannya, yakni pemerintah akan memberikan insentif terhadap mobil listrik dengan harga di bawah Rp800 juta.

kemungkinan mobil listrik yang akan mendapat subsidi dengan harga di bawah Rp800 juta.

Menurut Agus, kemungkinan tersebut untuk menjawab pertanyaan para kalangan ekonom yang menilai subsidi untuk kendaraan listrik hanya akan menyasar masyarakat kelas menengah atas.

"Misalnya ada pertanyaan, ini nanti mensubsidi orang kaya, nanti kami bisa tetapkan berapa harga mobil listrik yang kami kasih insentif," kata Agus dikutip, Kamis, 29 Desember.

"Misalnya contoh, bisa saja kami kasih insentif itu yang harganya di bawah 800 juta," lanjutnya.

Adapun, rencana subsidi kendaraan listrik tersebut merupakan langkah serius pemerintah untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia.

Kendati demikian, kata Agus, pemerintah masih belum memutuskan waktu dimulainya pemberian subsidi, karena masih melakukan finalisasi untuk mematangkan kebijakan tersebut.

"Pastinya juga pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR, karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bisa menyampaikan. Kalau berkaitan dengan anggaran, itu harus kami bicarakan dengan DPR, DPR harus menyetujui," ungkapnya.

Dikarenakan formulasi terkait subsidi kendaraan listrik belum final, Menperin menyebut ada sejumlah opsi formula yang dapat ditetapkan.

Selain kemungkinan mobil listrik yang disubsidi harganya di bawah Rp800 juta, opsi lainnya adalah dengan memperhatikan sejumlah kriteria penentu, seperti TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) ataupun emisi.

"Formulasinya masih belum final, bisa saja kami kept harga mobilnya 800 (juta), bisa saja, atau bisa saja dengan kami tentukan kriteria, berkaitan dengan TKDN, berkaitan dengan teknisi, atau bisa semua dijadikan satu rumusan. Jadi, bisnis ini bukan hal yang simple, tetapi prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis baterai atau listrik.