PLN Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan kepada media, Sabtu 17 September.

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah daya listrik orang miskin yang semula hanya 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam pemaparannya mengatakan, hal ini dimaksudkan agar kondisi oversupply PLN dapat segera ditangani. Berdasarkan penyampaian Said, diketahui over suplai listrik PLN diperkirakan dapat mencapai 41 gigawatt (GW) di tahun 2030.

"Kondisi oversupply listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030," ujarnya dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin 12 September.

Sementara itu, terdapat skema take or pay dari listrik yang diproduksi IPP, sehingga PLN tetap harus membayar sesuai kontrak yakni sebesar Rp3 triliun setiap 1 GW yang diproduksi.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil kebijakan dengan menaikkan daya bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan untuk tidak lagi menggunakan listrik dengan daya 450 VA.

"Kita tingkatkan kebijakan, bahwa untuk yang miskin di bawah garis kemiskinan dan yang rentan minimal 900 VA. Setidaknya oversupply berkurang dan demand-nya naik," ujarnya.