Bagikan:

JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai tahun 2023 senilai Rp10 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah disetujui Komisi VI DPR. PMN ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

"PLN sudah dapat Rp10 triliun, tentu uang ini kami berharap bisa efektif untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan seperti tadi diharapkan listrik desa dan sebagainya," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, dikutip Kamis, 22 September.

Tak hanya itu, Sarmuji juga berharap penerimaan dana segar dari negeri ini juga dapat menjamin bahwa tidak ada penghapusan pelanggan listrik 450 VA bersubsidi.

"Kesempatan menerima uang Rp10 triliun itu menjadi jaminan juga tidak dihapuskannya pelanggan 450 VA," tuturnya.

Meski begitu, Sarmuji mengakui sulit memilah pelanggan 450 VA yang memang benar-benar miskin dan yang tidak berhak menikmati subsidi listrik 450 VA ini. Namun, kata Sarmuji, saat ini kondisi ekonomi masih sulit, sehingga tidak boleh ada wacana menghapuskan pelanggan daya listrik terendah ini.

"Ekonomi kita masih sulit. Kita juga memilih memilah siapa yang menggunakan 450 VA ini, ada yang kaya, ada yang tidak, ini sulit. Rata-rata tidak kaya," katanya.

Heran Mucul Isu Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

Menanggapi hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengaku heran dengan munculnya isu penghapusan pelanggan listrik 450 VA. Kata dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai hal tersebut di Komisi VI DPR.

"Ketika ada isu 450 VA, kami dari Kementerian BUMN juga bertanya-tanya di Komisi VI kita tidak pernah membahas ini dan saya yakinkan itu," kata Erick.

Apalagi, lanjut Erick, Komisi VI sebagai mitra kerja Kementerian BUMN justru mendorong agar adanya perbaikan di tubuh PLN secara menyeluruh. Menurut dia, isu penghapusan daya listrik 450 VA bertentangan dengan hal tersebut.

"Dan saya yakin tidak mungkin dari komisi vi mendorong sesuatu perbaikan pln secara menyeluruh tetapi mengurangi daripada pelayanan masyarakatnya. Ini konteks yang saya rasa tidak sesuai yang dilakukan komisi VI," jelasnya.

Kata Erick, sebagai perusahaan pelat merah, PLN akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, menurut dia, layanan kepada konsumen menjadi prioritas utama perusahaan.

"Mengenai 450 VA tidak ada sama sekali strategi penghapusan, sama sekali (tidak ada)," tegasnya.