Lebih dari 900 Juta XRP Dikirim ke Dompet Kripto Tak Dikenal, Punya Siapa Nih?
Mata uang kripto XRP. (Foto; Dok. Guiado Bitcoin)

Bagikan:

JAKARTA – Di tengah perseteruan hukum antara Ripple Labs selaku penerbit koin XRP dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), para pemilik kripto terbesar atau whale diam-diam memindahkan kripto XRP mereka ke dompet digital Ripple Escrow. Para whale tercatat memindahkan lebih dari 900 juta XRP dalam waktu singkat.

Menurut laporan dari pelacak blockchain Whale Alert, pemegang kripto XRP telah memindahkan kepemilikan kripto mereka sebesar 975,1 juta XRP dalam waktu kurang dari dua jam. Transaksi terbesar yang tercatat adalah 500 juta XRP - senilai  230,36 juta dolar AS - yang dikirim dari dompet yang tidak dikenal ke dompet Ripple Escrow.

“500.000.000 XRP (230.365.080 USD) ditransfer dari dompet yang tidak dikenal ke dompet Ripple Escrow,” tulis keterangan dari Whale Alert (@whale_alert) 1 November 2022. Transaksi terbesar kedua yang terlihat adalah transfer 300 juta XRP - senilai 138.56 juta dolar AS dari dompet anonim ke Ripple.

Menurut Whale Alert, 500 juta token XRP segera dikunci dalam "escrow" - fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengatur pembayaran crypto bersyarat - di dompet Ripple Escrow. Selain itu, 200 juta token XRP juga disegel dalam escrow di dompet anonim.

“500.000.000 #XRP (231,759,262 USD) terkunci di escrow di dompet Ripple Escrow” tambah keterangan Whale Alert.

Per Whale Alert, total 54,23 juta XRP - bernilai sekitar 25 juta dolar AS - dikirim ke Bitso pertukaran mata uang kripto yang berbasis di Meksiko dari dompet yang tidak dikenal, sebagaimana dilansir U.Today.

Data menunjukkan bahwa whale memindahkan 60 juta XRP - senilai sekitar 28 juta dolar - dari dompet anonim ke Bitstamp pertukaran kripto yang berbasis di Luksemburg. Alamat Bitstamp yang sama mengirim 60,9 juta XRP - senilai 28,4 juta dolar - ke dompet yang tidak dikenal hanya 21 detik setelah menerima aset.

“60.921.933 XRP (28.461.968 USD) ditransfer dari #Bitstamp ke dompet yang tidak dikenal,” tulis Whale Alert.

Kasus gugatan hukum Rpple vs SEC masih berlangsung. Perkembangan terbaru, bursa kripto terbesar di AS, Coinbase, mengajukan mosi amicus curiae atau kawan pengadilan sebagai pihak ketiga yang akan menyodorkan bukti-bukti tertentu. Sebelumnya, CEO Ripple Brad Garlinghouse memprediksi kasus tersebut bisa berakhi pada awal 2023 mendatang. Meski begitu, Garlinghouse tidak  memaparkan hari selesainya secara pasti.