Epic Games dan Match Group Kembali Tuduh Google Lakukan <i>Antitrust</i>
Google melakukan pelanggaran “per se” terhadap Sherman Act, (foto: Sascha Bosshard / Unplash)

Bagikan:

JAKARTA - Perseteruan Epic Games dan Match Group dengan Google tak kunjung usai. Minggu lalu kedua perusahaan itu kembali menambahkan tuduhan monopoli terhadap raksasa mesin pencarian tersebut.

Dilaporkan dalam pengajuan ke pengadilan federal di Distrik Utara California, Amerika Serikat (AS), Epic Games dan Match menuduh Google membayar pengembang yang memiliki dana dan kemampuan untuk membuat toko aplikasi Android yang bersaing.

Epic Games merupakan pembesut gim Fortnite dan Match Group adalah pengembang dari aplikasi kencan Tinder dan OkCupid.

Secara khusus, Epic Games dan Match Group menunjuk pada kesepakatan seperti Project Hug. Sebagai bagian dari inisiatif, yang kemudian dijuluki “Program Kecepatan Aplikasi dan Game,” Google menghabiskan jutaan dolar untuk mempertahankan beberapa pengembang Android paling populer di Play Store.

"Beberapa dari perjanjian ini dimaksudkan untuk mencegah pengembang meluncurkan toko aplikasi yang bersaing, dan telah melakukannya," tulis pengajuan tersebut.

Tuduhan itu juga mencakup Google melakukan pelanggaran “per se” terhadap Sherman Act, undang-undang antitrust utama AS.

Berdasarkan Sherman Act, pelanggaran per se tidak mengharuskan penggugat untuk menunjukkan bagaimana perilaku tertentu berdampak negatif terhadap pasar karena tindakan seperti itu diterima secara umum mengurangi persaingan.

"Epic dan Match terus menambahkan tuduhan yang tidak akurat pada tuntutan hukum mereka yang gagal dan kami berharap dapat meluruskannya di pengadilan," kata juru bicara Google kepada Engadget yang dikutip, Selasa, 11 Oktober.

Menurut Google, program yang dimaksud Epic Games dan Match Group ini hanya sekadar memberi insentif kepada pengembang untuk memberikan manfaat dan akses awal kepada pengguna Google Play saat mereka merilis konten baru atau yang diperbarui.

Namun, program itu tidak mencegah pengembang membuat toko aplikasi yang bersaing seperti yang kedua perusahaan klaim.

"Program ini adalah bukti bahwa Google Play bersaing secara adil dengan banyak pesaing untuk pengembang yang memiliki berbagai pilihan sistem operasi dan toko aplikasi," jelas juru bicara Google.

Dikutip dari CNET, langkah ini menandai perubahan terbaru dalam gugatan lama Epic Games dengan Google. Di mana Epic Games beberapa waktu lalu berpendapat bahwa Google secara ilegal memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan layanan pemrosesan pembayarannya, yang membebankan komisi wajib hingga 30 persen.

Epic juga menggugat Apple atas masalah yang sama. Baik Google dan Apple telah mempertahankan aturan masing-masing yang adil dan termasuk dalam praktik industri standar.