Bagikan:

JAKARTA -Google, anak perusahaan Alphabet iNC.,, pada  Selasa 5 September untuk sementara menyelesaikan gugatan kelompok oleh 21 juta konsumen yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut melanggar peraturan antitrust federal Amerika Serikat. Google dituduh membebankan biaya yang terlalu tinggi kepada pelanggan di Google Play Store Amerika Serikat.

Konsumen mengklaim bahwa mereka mungkin telah mengeluarkan lebih sedikit uang untuk aplikasi dan memiliki lebih banyak pilihan jika bukan karena dugaan monopoli tersebut. Google telah membantah tudingan ini dan menolak memberikan komentar mengenai penyelesaian yang diajukan.

Pengacara yang mewakili jaksa agung Utah, para penggugat dalam gugatan kelompok yang diajukan, dan Google meminta hakim untuk membatalkan persidangan yang dijadwalkan pada 6 November, seperti yang terlihat dalam dokumen yang diajukan. Penyelesaian ini masih harus disetujui oleh pengadilan. Sayang, detail penyelesaian tidak diungkapkan dalam dokumen yang diajukan.

Pengacara untuk para penggugat konsumen menolak memberikan komentar mengenai penyelesaian yang diajukan, sementara pengacara untuk penggugat yang melibatkan 38 negara bagian dan Distrik Columbia tidak langsung memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.

Namun, penyelesaian yang diajukan ini tidak menyelesaikan tuntutan yang masih tertunda terhadap praktik toko aplikasi Google dari perusahaan-perusahaan seperti Epic Games dan Match Group.

Juru bicara Match menolak memberikan komentar, dan perwakilan dari Epic tidak langsung memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar. Kasus ini merupakan bagian dari litigasi antitrust yang luas.

Penyelesaian yang diajukan atas gugatan class action atau gugatan berjamaan, bagaimanapun, tidak menyelesaikan klaim tertunda terkait praktik toko aplikasi Google dari perusahaan-perusahaan seperti Epic Games dan Match Group.

Juru bicara Match menolak memberikan komentar, dan perwakilan dari Epic tidak langsung memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.