EOS Network Foundation Ancam Gugat Block.one Akibat Gagal Berinvestasi
Cryptocurrency EOS. (Foto; Dok. Tahlilak)

Bagikan:

JAKARTA - Masalah besar terkait investasi jaringan kripto EOS (EOS) mencuat ke permukaan setelah Yayasan Jaringan EOS (ENF) mengancam akan menggugat pengembangnya, Block.one. Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis pada tanggal 25 Juli, Block.one dituduh tidak memenuhi janjinya untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS (Rp14,9 triliun) dalam jaringan dan komunitas EOS.

"Salah satu masalah yang dihadapi komunitas adalah kegagalan Block.one, sebagai pencipta dan penjual asli token ERC-20, untuk memenuhi komitmennya untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS (Rp15 triliun) di EOS Network dan komunitas," ujar Yves La Rose, CEO ENF.

ENF, yang telah aktif dalam industri kripto selama lebih dari 6 tahun, mempertimbangkan beberapa jalur hukum untuk menegakkan keadilan. Salah satunya adalah dengan mengajukan gugatan class action terhadap Block.one di Amerika Serikat.

Gugatan ini telah berjalan sejak tahun 2017 dan hampir mencapai penyelesaian senilai 22 juta dolar AS (Rp330 miliar). La Rose menegaskan bahwa para investor memiliki waktu hingga 23 Agustus 2023, untuk memutuskan apakah akan bergabung atau tidak dalam gugatan class action tersebut.

Berbarengan dengan itu, ada peringatan bagi para investor yang berniat untuk terlibat dalam klaim di masa depan terhadap Block.one di Kepulauan Cayman atau di negara lain. Mereka harus memilih untuk tidak bergabung dalam gugatan class action di Amerika Serikat.

Alasannya adalah, penyelesaian gugatan class action AS melepaskan Block.one dari segala klaim terhadap perusahaan, kecuali bagi mereka yang memilih untuk keluar dari penyelesaian tersebut.

Sementara itu, opsi lain yang ditawarkan adalah melalui Nemesis Capital, yang berencana untuk mencari penyelesaian dengan Block.one atas nama para pihak yang tidak tergabung dalam gugatan class action AS.

Skandal investasi ini menjadi sorotan masyarakat kripto, terutama karena jaringan EOS awalnya menarik perhatian dengan mengumpulkan dana sekitar 4,1 miliar dolar AS (Rp61 triliun) melalui penawaran koin awal (ICO). Namun, harapan tinggi untuk menjadi saingan Ethereum (ETH) sebagai blockchain smart contract terkemuka tidak terpenuhi, dan nilai token EOS hampir tak bernilai jika dibandingkan dengan ETH.