JAKARTA - Apple Inc pada Senin, 19 September, mengumumkan bahwa harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi di App Store-nya akan meningkat. Peningkatan harga itu ada di beberapa negara termasuk Jepang, Malaysia dan semua wilayah yang menggunakan mata uang euro, mulai bulan depan.
Harga baru, tidak termasuk langganan yang dapat diperbarui secara otomatis, akan berlaku mulai 5 Oktober, kata Apple dalam sebuah posting blog.
Dilaporkan oleh Reuters, Perubahan ini juga akan mencerminkan peraturan baru bagi Apple di Vietnam untuk memungut dan mengirimkan pajak yang berlaku, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan badan (CIT) masing-masing dengan tarif 5%, tambah perusahaan.
Perubahan ini bisa juga terkait banyaknya tuntutan dari berbagai negara yang menuduh Apple telah melakukan monopoli atas pembayaran di toko aplikasinya.
BACA JUGA:
Kondisi tersebut diduga membuat Apple terpaksa untuk meningkatkan harga dalam aplikasi dan pembelian di aplikasi.
Terakhir, Apple Inc., dan Alphabet Inc. Google dikabarkan tengah menghadapi penyelidikan atas praktik anti-persaingan di Meksiko. Hal ini diketahui lewat cuitan di twitter dari mantan kepala telekomunikasi negara itu mengajukan keluhan serta pada Jumat, 9 September.
Meksiko menuduh Apple dan Google telah benar-benar menghambat persaingan, dengan mengambil keuntungan dari monopoli mereka di toko aplikasi untuk mengikat penggunaan sistem pemrosesan pembayaran mereka sendiri untuk pembelian dalam aplikasi.
Dalam pernyataan online-nya, de Swaan Addati mengatakan Google Play store dan toko Apple mengenakan komisi 15%-20%, yang akhirnya memaksa inflasi harga.