Bagikan:

JAKARTA - Apple untuk pertama kalinya akan menaikkan harga aplikasi di App Store sejak diluncurkan beberapa tahun silam. Pengembang akan mendapatkan 700 poin harga tambahan untuk aplikasi mereka, dengan jumlah total titik harga baru yang tersedia menjadi 900 poin.

Jadi harga untuk pembelian dalam aplikasi, atau langganan akan bernilai serendah 0,29 dolar AS (Rp4,5 jutaan) atau setinggi 10.000 dolar AS (Rp156 jutaan), dan dengan akhiran yang dibulatkan (seperti 1,00 dolar AS), bukan hanya 0,99 dolar AS.

Pengembang yang ingin memberi harga aplikasi mereka di atas 1.000 dolar AS (Rp15 jutaan) harus mengirimkan permintaan ke Apple untuk membantu mencegah aplikasi mahal yang tidak berarti dirilis di App Store.

Dilansir Mashable, Kamis, 8 Desember, Apple juga memudahkan pengembang untuk mengelola perubahan nilai tukar mata uang asing, di mana mereka dapat memilih etalase sebagai dasar untuk menghasilkan harga secara otomatis di 174 etalase App Store lainnya dan 44 mata uang.

Misalnya, perusahaan mengatakan pengembang gim Jepang yang menerima sebagian besar bisnis mereka dari pelanggan Jepang dapat menetapkan harga untuk etalase Jepang, dan memperbarui harga mereka di luar negara secara otomatis karena nilai tukar mata uang asing dan pajak berubah di seluruh dunia. Pengembang masih dapat menentukan harga per etalase jika diinginkan.

Apple mengatakan poin harga baru dan opsi manajemen nilai tukar mata uang asing akan tersedia untuk aplikasi yang menawarkan langganan dan dapat diperbarui secara otomatis mulai hari ini, serta untuk semua aplikasi lain juga pembelian dalam aplikasi di tahun depan.

Sebagai informasi, Apple memperbarui harga secara berkala di wilayah App Store tertentu berdasarkan perubahan nilai tukar mata uang asing dan pajak.

Mulai 2023, perusahaan mengatakan pengembang dengan aplikasi berbayar dan pembelian dalam aplikasi akan dapat menetapkan harga wilayah lokal, yang tidak akan terpengaruh oleh penyesuaian harga otomatis sejak saat itu dan seterusnya.

Melansir TechCrunch, kebijakan penetapan harga baru datang ketika anggota parlemen dan regulator di seluruh dunia sedang memeriksa App Store Apple untuk kecurigaan praktik anti-persaingan.

Di AS, misalnya, Departemen Kehakiman tengah bekerja untuk mengajukan gugatan antimonopoli terhadap perusahaan dan bahkan bersaksi di Epic Games vs. banding Apple untuk memberi tahu hakim tentang bagaimana pengadilan yang lebih rendah telah salah memahami undang-undang antimonopoli saat membuat putusannya.