Bagikan:

JAKARTA - Tren mata uang kripto, telah melanda dunia, termasuk di Indonesia. Maraknya perdagangan kripto ini  menarik banyak pihak termasuk pemerintah. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa pembentukan bursa kripto (cryptocureency) dapat ikut menumbuhkan perekonomian di Indonesia.

"Tantangan kemajuan teknologi ke depan, di dunia, termasuk di Indonesia sedang menghadapi masalah yang sama yaitu era digital, begitu juga nanti perdagangan transaksi menggunakan cryptocurrency. Jadi dengan sumber daya yang luar biasa saat ini tumbuh 270 juta lebih dan ekonomi menjadi tumbuh terus," ucap Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo usai meresmikan PT Cipta Aset Digital di Kawasan Industri Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 3 September.

Menurut Bamsoet, pada era ekonomi digitalisasi ini, semua kegiatan transaksi baik perdagangan dan yang lainnya akan didorong ke penggunaan uang digital atau kripto. Sehingga, hal itu pun dapat membantu menumbuhkan ekonomi di Indonesia secara maksimal.

Selain itu, Indonesia saat ini masuk negara pasar kripto terbesar di dunia dan hal itu menjadi peluang untuk ikut sebagai pemain utama dalam pasar kripto tersebut.

"Jadi kita tidak bisa membiarkan, kita menyambut baik adanya digital mining atau tambang digital ini. Harus berusaha untuk menjadi pemain terbesar, tidak hanya di Indonesia tetapi di dunia," kata Bamsoet sperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan penting bagi Indonesia menghadirkan bursa kripto, sehingga bisa menarik para investor muda maupun investor luar negeri melakukan transaksi kripto di dalam negeri. Sekaligus memaksimalkan potensi yang bisa didapatkan negara dari sektor perpajakan.

"Transaksi digital di tahun 2021 lalu, hampir menyentuh Rp832 triliun, melampaui transaksi di lantai bursa saham kita yang hanya sekitar Rp332 triliun dan investornya cukup besar dibandingkan pasar modal. Sekarang ini sudah mencapai angka 11 juta, sementara pasar modal hanya mencapai 7,2 juta," ujar dia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.