Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan di Rusia telah mendenda layanan streaming Twitch sebesar 2 juta rubel (Rp487) karena menjadi tuan rumah video pendek yang berisi apa yang disebutnya informasi "palsu" tentang dugaan kejahatan perang Rusia di kota Bucha di Ukraina pada Selasa, 16 Agustus.

Rusia telah berulang kali mengancam akan mendenda situs besar,  termasuk Google, Twitter  dan Wikipedia. Mereka dituduh menampung konten "palsu" yang terkait dengan kampanye militernya di Ukraina.

Menurut surat kabar Kommersant melaporkan, Pengadilan menuduh Twitch, layanan streaming langsung berbasis di AS yang populer di kalangan video gamer, telah gagal menghapus klip 31 detik seorang gadis dari kota Bucha. Namun mereka tidak menyebutkan konten video tersebut secara spesifik.

 Twitch, yang dimiliki oleh Amazon, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang denda tersebut.

Ukraina dan sekutunya menuduh pasukan Rusia melakukan kekejaman di Bucha, kota satelit Kyiv, setelah Moskow melancarkan invasi pada Februari. Sementara Rusia telah membantah tuduhan itu.

Sebelumnya, RIA juga melaporkan bahwa aplikasi Telegram juga dihukum dengan dua denda dengan total 11 juta rubel (Rp 2,6 miliar) karena menolak untuk menghapus saluran yang diduga menunjukkan cara "menyabotase" kendaraan militer dan menampung "data yang tidak dapat diandalkan" tentang kemajuan Rusia.