JAKARTA - Facebook dituduh menayangkan iklan pada pencarian yang terkait dengan kelompok supremasi kulit putih. Padahal saat ini di AS terdapat larangan konten semacam itu di platform. Hal ini pertama kali dilaporkan oleh Proyek Transparansi Teknologi.
Laporan tersebut, yang pertama kali diliput oleh The Washington Post, mengidentifikasi 119 halaman Facebook dan 20 grup Facebook yang berafiliasi dengan organisasi supremasi kulit putih di platform tersebut.
Para peneliti mencari di Facebook untuk menemukan 226 kelompok kebencian yang ditunjuk atau organisasi berbahaya yang menggunakan sumber-sumber seperti Pusat Hukum Kemiskinan Selatan, Liga Anti-Pencemaran Nama Baik, dan bahkan Facebook sendiri, dan menemukan lebih dari sepertiga hadir di platform tersebut.
Studi tersebut menemukan bahwa meskipun Facebook bersikeras bahwa perusahaan tersebut tidak mengambil untung dari konten kebencian, iklan muncul di 40 persen kueri untuk grup tersebut.
Halaman supremasi kulit putih yang diidentifikasi oleh laporan itu mencakup dua lusin halaman yang dibuat secara otomatis oleh Facebook. Platform secara otomatis membuat halaman ketika pengguna mencantumkan minat, tempat kerja, atau bisnis tanpa halaman yang ada.
Masalah halaman bisnis supremasi kulit putih yang dibuat secara otomatis sebelumnya diangkat dalam analisis tahun 2020, juga oleh Proyek Transparansi Teknologi. Di antara halaman yang dibuat secara otomatis yang diidentifikasi oleh laporan pada 2022 adalah "Pen1 Death Squad," singkatan untuk geng supremasi kulit putih.
BACA JUGA:
Juru bicara Meta Dani Lever mengatakan 270 kelompok yang ditunjuk oleh perusahaan sebagai organisasi supremasi kulit putih dilarang dari Facebook, dan mereka berinvestasi dalam teknologi, staf, dan penelitian untuk menjaga platform tetap aman.
“Kami segera menyelesaikan masalah di mana iklan muncul dalam pencarian untuk istilah yang terkait dengan organisasi terlarang dan kami juga bekerja untuk memperbaiki masalah pembuatan halaman otomatis, yang secara keliru memengaruhi sejumlah kecil halaman,” kata Lever, seperti dikutuip The Verge.
“Kami akan terus bekerja dengan pakar dan organisasi luar dalam upaya untuk tetap terdepan dalam konten kekerasan, kebencian, dan terkait terorisme serta menghapus konten tersebut dari platform kami,” tambahnya.
Pada tahun 2020, lebih dari 1.000 pengiklan memboikot Facebook atas penanganan platform ujaran kebencian dan informasi yang salah. Pada tahun yang sama, auditor hak-hak sipil merilis sebuah laporan yang menemukan bahwa keputusan perusahaan mengakibatkan “kemunduran serius” untuk hak-hak sipil.
Setelah audit, Meta membentuk tim hak-hak sipil pada tahun 2021, yang telah menerbitkan status tindakan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh auditor.