Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat pada Senin 13 Januari, memberlakukan sanksi terhadap jaringan online ekstrem kanan yang dikenal sebagai "Terrorgram." Mereka menetapkannya sebagai kelompok teroris dan menuduhnya mempromosikan supremasi kulit putih yang berujung kekerasan.

Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan menyatakan telah memasukkan kelompok ini, yang terutama beroperasi di platform media sosial Telegram, serta tiga pemimpinnya sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorists).

Menurut pernyataan tersebut, kelompok ini telah memotivasi dan memfasilitasi serangan serta percobaan serangan oleh para penggunanya, termasuk penembakan pada 2022 di luar bar LGBTQ di Slovakia, rencana serangan pada 2024 terhadap fasilitas energi di New Jersey, dan serangan dengan pisau di masjid di Turki pada Agustus 2024.

"Kelompok ini mempromosikan supremasi kulit putih yang berujung kekerasan, meminta serangan terhadap pihak yang dianggap lawan, serta menyediakan panduan dan materi instruksional tentang taktik, metode, dan target serangan, termasuk pada infrastruktur penting dan pejabat pemerintah," kata Departemen Luar Negeri, dikutip VOI dari Reuters.

Tindakan ini membekukan aset kelompok tersebut yang berada di AS dan melarang warga Amerika berhubungan dengan mereka. Tiga pemimpin yang dikenai sanksi pada Senin lalu dilaporkan berbasis di Brasil, Kroasia, dan Afrika Selatan, menurut pernyataan itu.

Pada September 2024, jaksa AS mengungkapkan tuduhan kriminal terhadap dua pemimpin kelompok ini, yang disebut menggunakan Telegram untuk meminta serangan terhadap komunitas kulit hitam, Yahudi, LGBTQ, dan imigran dengan tujuan memicu perang rasial.

Pada April 2024, Inggris mengumumkan bahwa mereka akan melarang kolektif Terrorgram sebagai organisasi teroris, sehingga menjadi tindak pidana di negara itu untuk menjadi anggota atau mempromosikan kelompok tersebut.

Presiden AS Joe Biden, selama masa jabatannya, secara tegas mengecam supremasi kulit putih. Pada 2021, Biden meluncurkan Strategi Nasional AS pertama untuk Menangkal Terorisme Domestik, yang mencakup sumber daya untuk mengidentifikasi dan menuntut ancaman serta upaya baru untuk mencegah warga Amerika bergabung dengan kelompok berbahaya.