Ujung Perdebatan Moral TikTok dan Pakistan: Pemblokiran
Ilustrasi (Amanda Vick/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Aplikasi video singkat TikTok kembali mendapat masalah. Kali ini perusahaan tersebut benar-benar diblokir dari Pakistan karena konten seronok di dalam platform-nya.

Sebelumnya, sejumlah platform online lain juga mengalami hal serupa, dianggap telah menyebar atau mengelola konten tidak bermoral. Platform online yang dimaksud adalah Tinder, Grindr, Tagged, Skout dan SayHi.

Menurut otoritas telekomunikasi Pakistan (PTA), TikTok telah gagal mematuhi instruksi dengan mengelola konten yang melanggar hukum. Langkah pemblokiran juga didasari keluhan terkait kontek "tak bermoral" dan seronok di platform berbagi video itu.

TikTok sejatinya sering kali mendapat teguran karena konten di platform-nya. Perusahaan juga diberi waktu menanggapi agar mematuhi instruksi dan pedoman yang ada di negara tersebut.

PTA pernah meminta TikTok membatasi 40 akun selama paruh pertama 2020. Tetapi perusahaan hanya membatasi dua di antaranya.

Tanpa pandang bulu. Pakistan langsung memblokir TikTok karena dianggap tidak dapat berkompromi dengan negaranya.

Tidak lama setelah itu, aplikasi langsung menampilkan tampilan yang kosong saat pengguna mencoba membukanya. Pakistan mengakui mereka memiliki hubungan dekat dengan China dan mengatakan tidak menutup kemungkinan membuka kembali pemblokiran atas TikTok ini.

"Kami terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya jika TikTok mengembangkan mekanisme untuk memoderasi konten," ungkap PTA.

Hal ini sebelumnya sampai memunculkan petisi dari beberapa masyarakat di Pakistan karena menimbulkan kecemasan bagi mereka. Seperti yang diketahui, PTA juga memberikan peringatan terakhir kepada TikTok untuk menghapus konten pornografi dan tidak bermoral itu.

TikTok pun menanggapi hal ini, mereka berharap bisa kembali ke Pakistan, "TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” kata juru bicara TikTok.

Sebagai informasi, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh selama setahun terakhir, setelah WhatsApp dan Facebook dan diunduh hampir 39 juta kali di Pakistan. 

Sebelumnya, aplikasi itu telah dilarang beroperasi di India karena melanggar pedoman. Sedangkan di Amerika Serikat (AS), TikTok diklaim telah menjadi spion atau mata-mata dari pemerintahan China. Demikian dikutip dari The Verge, Sabtu, 10 Oktober.