Bagikan:

JAKARTA - Pakistan akhirnya mencabut larangan aplikasi media sosial populer TikTok di negaranya. Di mana TikTok berjanji untuk menyaring semua akun yang menampilkan konten bermuatan "cabul dan amoral".

Langkah itu dilakukan sekitar 10 hari setelah Pakistan memblokir TikTok. Lantaran mereka gagal memblokir konten "tidak bermoral dan tidak senonoh".

"TikTok telah setuju untuk memoderasi akun sesuai dengan hukum setempat," kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), seperti dikutip dari The Verge, Selasa, 20 Oktober.

Sedikitnya aplikasi video singkat tersebut telah memiliki 20 juta pengguna aktif bulanan di negara itu. TikTok adalah aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh di Pakistan selama 12 bulan terakhir, setelah WhatsApp dan Facebook.

TikTok sejatinya sering kali mendapat teguran karena konten di platform-nya. Perusahaan juga diberi waktu menanggapi agar mematuhi instruksi dan pedoman yang ada di negara tersebut.

Pada bulan Juni, TikTok juga diblokir di India - pasar pengguna terbesar TikTok -- dengan alasan masalah keamanan nasional di tengah ketegangan perbatasan dengan China.