Bagikan:

JAKARTA - Saat bermain media sosial, seringkali kita merasa terganggu dengan komentar beberapa akun, yang menyakiti perasaan atau melecehkan. 

TikTok merupakan media sosial dengan pengguna terbanyak. Melansir data dari Oberlo, mengutip CNBC jumlah pengguna TikTok di Indonesia per 2024 adalah 157,6 juta. 

Tapi untungnya, Anda memiliki kemampuan untuk membatasi komentar-komentar jahat dari akun tersebut dengan sangat mudah, dengan cara memblokirnya. 

Di TikTok, Anda dapat memblokir pengguna dengan tiga cara. Pertama, melalui profil pengguna di aplikasi TikTok, melalui situs web TikTok, atau memblokir lebih dari satu akun bersamaan melalui kolom komentar. 

Untuk memblokir pengguna di TikTok, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Melalui profil pengguna di aplikasi TikTok:

  1. Buka aplikasi TikTok dan temukan profil pengguna yang ingin Anda blokir
  2. Di halaman profil mereka, ketuk ikon tiga titik di sudut kanan atas
  3. Pilih opsi Blokir dan konfirmasikan pilihan Anda

Melalui situs seb TikTok:

  1. Akses situs web TikTok
  2. Cari halaman profil pengguna yang ingin Anda blokir
  3. Di halaman profil mereka, klik ikon tiga titik
  4. Pilih Blokir dan konfirmasikan tindakan Anda

Memblokir banyak pengguna sekaligus:

  1. Buka video Anda dan ketuk tombol Komentar
  2. Tekan lama pada salah satu komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas untuk membuka opsi
  3. Pilih Kelola beberapa komentar
  4. Pilih hingga 100 komentar dari pengguna yang ingin Anda blokir
  5. Ketuk Lainnya dan pilih Blokir akun
  6. Konfirmasikan dengan mengetuk Blokir