JAKARTA - Penggugat yang menuduh Google Alphabet Inc melacak penggunaan internet mereka secara tidak sah saat dalam mode penjelajahan "Penyamaran" (Incognito) dapat menanyai Chief Executive, Sundar Pichai, hingga dua jam sebagai saksi. Keputusan investasi ini diputuskan oleh seorang hakim federal California, pekan ini.
Dilaporkan oleh Reuters, dalam gugatan yang diajukan pada Juni 2020, pengguna telah menuduh Google secara ilegal menyerang privasi mereka dengan melacak penggunaan internet sementara lewat browser Google Chrome yang disetel dalam mode "pribadi".
Para penggugat berpendapat bahwa Pichai memiliki "pengetahuan pribadi yang unik" tentang masalah yang berkaitan dengan browser Chrome dan masalah privasi lainnya, menurut persidangan di pengadilan Senin, 27 Desember.
Juru bicara Google, José Castaneda, mengatakan kepada Reuters bahwa permintaan baru itu "tidak beralasan dan melampaui batas".
"Meskipun kami sangat membantah klaim dalam kasus ini, kami telah bekerja sama dengan permintaan penggugat yang tak terhitung jumlahnya ... Kami akan terus membela diri dengan penuh semangat," kata Castaneda, seperti dikutip Reuters.
Pichai pada tahun 2019 diperingatkan bahwa menggambarkan mode penjelajahan Penyamaran perusahaan sebagai "pribadi" itu bermasalah. Namun tetap saja dilakukan karena dia tidak ingin fitur itu "di bawah sorotan," menurut pengajuan pengadilan pada September lalu.
BACA JUGA:
Dalam perintahnya pada Senin lalu, Hakim Pengadilan AS, Susan van Keulen, di San Jose, California, mengatakan "beberapa dokumen menetapkan bahwa informasi spesifik yang relevan dikomunikasikan ke, dan mungkin dari, Pichai," dan oleh karena itu mendukung permintaan dari pengacara penggugat untuk menanyainya.
Google sebelumnya mengatakan bahwa mereka telah menjelaskan bahwa mode “Penyamaran” hanya menghentikan data agar tidak disimpan ke perangkat pengguna dan sedang melawan tuntutan hukum atas tuduhan ini.
Pengungkapan privasi unit Alphabet telah menghasilkan pengawasan peraturan dan hukum dalam beberapa tahun terakhir di tengah meningkatnya kekhawatiran publik tentang pengawasan online oleh aplikasi internet.