Presiden Joe Biden <i>Review</i> Keamanan Siber AS  untuk Hadapi Setiap Ancaman di Dunia Maya
Presiden AS Joe Biden, sangat memperhatikan keamanan dunia maya. (foto: twitter @potus)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden,  mengadakan pembicaraan di antara badan-badan federal tentang keamanan data Amerika dan apakah pemerintah AS memiliki alat yang memadai untuk menanggulangi setiap ancaman.

Pada Juni lalu, Presiden Joe Biden menarik serangkaian perintah eksekutif era mantan Presiden Donald Trump yang berusaha untuk melarang unduhan baru WeChat dan TikTok milik China dan memerintahkan tinjauan Departemen Perdagangan tentang masalah keamanan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.

Perintah tersebut menetapkan batas waktu 6 Desember untuk Commerce, dengan berkonsultasi dengan lembaga pemerintah lainnya, untuk menyerahkan laporan tentang "tindakan eksekutif dan legislatif tambahan untuk mengatasi risiko yang terkait dengan aplikasi perangkat lunak yang terhubung" yang diperoleh atau dapat diakses oleh perusahaan yang dikendalikan atau berbasis di negara yang dianggap musuh asing.

Seorang pejabat Gedung Putih mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa Departemen Perdagangan dan Keamanan Dalam Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional "telah menyerahkan serangkaian analisis dan rekomendasi awal" sehubungan dengan perintah tersebut, tanpa memberikan rincian.

Pejabat itu menambahkan bahwa "administrasi sekarang terlibat dalam pertimbangan antarlembaga untuk memastikan bahwa departemen dan lembaga terkait memiliki alat, otoritas, dan sumber daya yang diperlukan untuk melindungi data sensitif orang Amerika." Pemerintah tidak merilis temuan apa pun.

Pada 26 November, Departemen Perdagangan mengusulkan perubahan peraturan tentang rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan kriteria tambahan untuk menerapkan perintah eksekutif Biden dan menentukan apakah aplikasi perangkat lunak yang terhubung menghadirkan risiko yang tidak dapat diterima.

Dilaporkan oleh Reuters, Departemen Perdagangan mengatakan pada Oktober lalu bahwa pihaknya memenuhi tenggat waktu terpisah untuk membuat rekomendasi untuk melindungi data AS.

Administrasi mantan Presiden Donald Trump berusaha untuk memblokir pengguna baru dari usaha mengunduh aplikasi China dan melarang transaksi teknis lainnya yang menurut aplikasi berbagi video pendek milik China, TikTok dan WeChat, akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di AS.

Pengadilan AS memblokir perintah itu, yang akhirnya tidak pernah berlaku.

Pemerintahan Trump sebelumnya berpendapat WeChat dan TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi sensitif pengguna AS dapat dikumpulkan oleh pemerintah China. China dan aplikasinya telah membantah penggunaan data AS yang tidak semestinya.