Mantan CEO Audi Rupert Stadler Menjadi Petinggi Pertama yang Dikirim ke Penjara dalam Skandal Diesel VW
Ilustrasi. (Pexels)

Bagikan:

JAKARTA- Delapan tahun sudah sejak skandal terbesar yang diakui Volkswagen Group mengguncang dunia otomotif.

Pada September 2015, dilaporkan Reuters kala itu, Audi dan VW mengakui telah menyematkan perangkat lunak ilegal pada mesin diesel yang bisa memanipulasi uji emisi bahan bakar di Amerika Serikat (AS).

Total kendaraan yang menggunakan device itu diakui tidak hanya di AS tapi digunakan 11 juta unit di seluruh dunia. Sekitar 2,4 juta unit dari itu adalah mobil Audi, 5,6 juta unit merek Volkswagen, 1,2 juta Skoda, 700.000 unit Seat, dan 800.000 lainnya adalah mobil komersial ringan.

Terbaru, mantan CEO Audi, Rupert Stadler, dijatuhi hukuman penjara bersyarat selama satu tahun sembilan bulan atas kasus skandal mesin diesel VW itu oleh Pengadilan Munich.

Mantan bos Audi ini menjadi anggota dewan VW pertama yang dihukum karena skandal diesel, seperti dilaporkan Reuters, 27 Juni.

Rupert Stadler juga didenda sebesar 1,2 juta dolar AS (hampir Rp18 miliar), yang akan diberikan kepada pemerintah Jerman dan badan amal.

Pengadilan ini juga menyatakan Wolfgang Hatz, kepala pengembangan mesin Audi, dan kepala insinyur diesel Giovanni Pamio bersalah, dengan menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama dua tahun dan satu tahun sembilan bulan bagi keduanya. Hatz didenda sebesar 437.000 dolar AS (Rp6,5 miliar) dan Pamio didenda sebesar 55.000 dolar AS (Rp824 juta).

Audi dan perusahaan induknya, Volkswagen, mengakui pada tahun 2015 bahwa mereka telah memanipulasi mesin diesel untuk mengelabui tes emisi dengan menggunakan perangkat lunak yang membuat mobil terlihat kurang polusi dalam tes dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di jalan raya.

Skandal ini memicu investigasi, denda, dan penyelesaian selama bertahun-tahun yang telah menghabiskan dana perusahaan sekitar 36 miliar dolar AS (Rp539 triliun), seperti dilansir dari CNN internasional, 27 Juni.

Skandal ini juga menyebabkan jaksa Jerman menuntut mantan CEO Volkswagen, Martin Winterkorn, atas tuduhan penipuan pada tahun 2019. Winterkorn belum menjalani persidangan karena alasan kesehatan.

Namun sebelumnya, pada tahun 2021, Winterkorn setuju untuk membayar VW 12,3 juta dolar AS (Rp184 miliar) setelah penyelidikan internal menemukan dia gagal mengantisipasi dengan benar tanda-tanda bahwa perusahaan mungkin telah menggunakan teknologi mesin diesel ilegal.

Sementara, sang mantan CEO Stadler sendiri telah bekerja untuk Volkswagen sejak tahun 1990, dia juga setuju untuk membayar kepada perusahaan sebesar $4,5 juta (Rp67 miliar) setelah penyelidikan. Ia ditangkap pada Juni 2018 terkait skandal mesin diesel tersebut.

Pada tahun 2019, jaksa mengatakan bahwa Stadler mengetahui tentang manipulasi mesin diesel namun gagal mencegah penjualan ratusan ribu mobil dengan perangkat lunak yang dipalsukan.

Tuduhan tersebut terkait dengan hampir 435.000 mobil Audi, Porsche, dan Volkswagen yang ditujukan untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa.