Bagikan:

Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan ongkos naik haji tahun 2023 naik. Tidak tanggung-tanggung, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag mencapai Rp69 juta per calon jemaah. Angka ini membuat kaget lantaran naiknya sangat signifikan ketimbang ongkos naik haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

Tentu saja usulan Kemenag tersebut menimbulkan pertentangan. Rata-rata anggota Komisi VIII DPR yang akan membahas soal kenaikan tersebut menolak. Mereka menilai kenaikan yang diusulkan terlalu tinggi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti diungkapkan wakilnya di Komisi VIII, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menganggap kenaikan tersebut tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. Anggota DPR dari Partai Golkar ini ingin biaya haji terjangkau masyarakat dan sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji. Utamanya dalam konteks pembiayaan.

Dalam usulannya Kemenag menjelaskan bahwa BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah tersebut, 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sedangkan 30 persen sisanya ditanggung oleh dana manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Untuk diketahui saat ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana kelolaan haji sebesar Rp166,01 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 4,56 persen dibandingkan dengan saldo tahun sebelumnya sebesar Rp158,79 triliun. Seperti pernah diulas VOI, dari laporan keuangan BPKH 2022, realisasi dana kelolaan tersebut mencapai target yang dipasang yakni Rp156,23 triliun.

Lantaran itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta BPKH menyusun peta jalan pola pembiayaan haji. Dan harusnya bukan hanya sekedar roadmap atau peta jalan, BPKH dan Kemenag mesti efisien betul. Harus bertanggung jawab dalam mengelola dana umat. Apalagi KPK pun ikut memelototi. Karena dana kelolaan sebesar Rp166 triliun bukan angka kecil.

Betul apa yang diungkapkan oleh beberapa anggota DPR. Harusnya Kemenag bisa memaksimalkan biaya. Apalagi di tahun 2023 pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen. Di beberapa negara pun ongkos naik haji ada yang lebih rendah ketimbang di tanah air. Harusnya juga pemerintah Indonesia bisa menekan biaya. Kalau pun naik tidak terlalu tinggi.

Harus diingat. Haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Untuk naik haji orang rela menabung puluhan tahun. Kenaikan yang sangat besar tentu memberatkan. Jangan sampai ada jemaah yang tidak jadi berangkat haji gara-gara gagal memenuhi biaya haji sebesar Rp69 juta.

Semoga pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan biaya haji yang diusulkan Kemenag belum final betul adanya. Menteri Agama atau Kemenag bisa menghitung ulang lagi. Mungkin, naik oke-oke saja. Tapi tentu dengan mempertimbangkan banyak hal. Mungkin bisa dilihat lagi secara rinci, apakah ada komponen yang bisa dihemat. Mulai dari biaya penginapan, katering hingga transportasi. Juga mesti memaksimalkan dan mengefisienkan dana kelolaan haji agar umat bisa maksimal memperoleh manfaatnya. Bukankah jika Kemenag dan BPKH mampu menghemat dan memaksimalkan biaya bagian dari ibadah?