Biaya Haji Diusulkan Kemenag Naik Jadi Rp69 Juta, Wakil Ketua MPR Minta Calhaj Tak Risau Alias Galau karena Masih Dibahas
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta calon jemaah haji (calhaj) tidak risau dengan ongkos haji yang masih menjadi perdebatan saat ini.

"Mohon kepada seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 tidak perlu terlalu risau atau galau karena Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan membahas secara detail. Insyaallah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp69 juta," katanya dikutip ANTARA, Selasa, 24 Januari.

Terkait kepastian berapa jumlah dibayarkan, kata dia, akan diputuskan di tingkat panitia kerja dan akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.

Dia memastikan angka Rp69 juta tersebut masih sebatas usulan dari Kementerian Agama RI dan belum menjadi keputusan tetap.

Yandri menjelaskan dirinya sebagai bagian dari Komisi VIII DPR dan Panja Haji akan membahas secara detail dan transparan sehingga nantinya keputusan terkait ongkos haji tidak memberatkan masyarakat.

"Kami harus berhitung agar uang haji atau uang yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) itu tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," katanya.

Yandri meminta Kementerian Agama, termasuk Panja Haji serius memelototi semua item yang menyangkut besaran ongkos haji tersebut.

"Misalkan, apa benar tiket pesawat itu p33 juta, apa masih bisa ditekan turun. Menurut saya sih harusnya bisa. Kemudian hotel, katering, dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).

Jokowi Tegaskan Biaya Haji Belum Final

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan usulan kenaikan biaya haji belum final. Kajian masih terus dilakukan untuk mengatur kebijakan terbaik bagi jamaah haji di Tanah Air.

"Biaya haji masih dalam proses kajian," kata Presiden Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Selasa, 24 Januari.

Jokowi memastikan usulan kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) belum diputuskan. Karenanya, publik tak perlu khawatir.

Lagipula, kalkulasi anggaran masih dilakukan.

"Itu belum final. Belum final sudah rame. Masih dalam proses kajian. Masih dalam proses kalkulasi," tegasnya.