Ternyata Proses Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Dilakukan, Komnas HAM Dilibatkan
Demo menuntut pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan. (foto: twitter @FaktaSepakbola)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut telah menerima undangan dari Polri untuk terlibat dalam proses ekshumasi dua korban tragedi maut Kanjuruhan Malang.

Belakangan diketahui, proses ekshumasi itu akan dilakukan usai pihak keluarga yang sempat menolak, sudah  mengubah keputusannya. Mereka kembali mengajukan permintaan autopsi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami mendapatkan informasinya. Kami juga mendapat undangan dari kepolsian untuk mengikuti ekshumasi tersebut," ujar Anam saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Oktober.

Berdasarkan undangan yang diterima, proses ekshumasi itu dilakukan pada 5 November pekan depan.

Terlepas hal itu, kata Anam, Komnas HAM akan mendukung langkah ekshumasi tersebut. Terlebih cara itu dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab utama hilangnya ratusan nyawa.

"Pada prinsipnya kami mendukung langkah kelurga. Semoga ini menjadi salah satu titik terangnya peristiwa," kata Anam.

Polri sebelumnya mengklaim keluarga korban Kanjuruhan menolak untuk proses autopsi. Kepastian ini hasil komunikasi penyidik Polri, Polda Jatim, bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

        

"Rabu kemarin penyidik bersama TGIPF sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Namun sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 20 Oktober.

Tapi Irjen Dedi mengatakan pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Tim TGIPF masih mengkomunikasikan lagi demgan keluarga.Kita masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut dulu saja," ujarnya.