Bagikan:

JAKARTz - Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur bakal menggelar ekshumasi dan autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, pada pekan ini. Tujuannya mencari tahu penyebab tewasnya ratusan nyawa di tragedi maut tersebut.

"Rencana hari sabtu tanggal 5 November 2022 rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo Kabupaten Malang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa, 1 November.

Dalam proses ekshumasi itu, beberapa lembaga akan dilibatkan, semisal Kompolnas hingga Komnas HAM. Tujuannya, agar proses penyidikan berjalan transparan.

"Kegiatan ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh yang pertama LPSK, Komnas HAM RI, TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas," kata Nurul.

Polri sebelumnya mengklaim keluarga korban Kanjuruhan menolak untuk proses autopsi. Kepastian ini hasil komunikasi penyidik Polri, Polda Jatim, bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Rabu kemarin penyidik bersama TGIPF sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Namun sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 20 Oktober.

Tapi Irjen Dedi mengatakan pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Tim TGIPF masih mengkomunikasikan lagi demgan keluarga.Kita masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut dulu saja," ujarnya.