Data Terkini Korban Tragedi Kanjuruhan: 132 Orang Meninggal, 596 Luka Ringan, 26 Luka Berat
DOK ANTARA/Stadion Kanjuruhan

Bagikan:

MALANG - Total korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10), pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berjumlah 754 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wijanto Wijoyo mengatakan dari total 754 korban tersebut, sebanyak 132 di antaranya meninggal dunia, 596 orang luka ringan dan sedang, serta 26 lainnya luka berat.

"Data terakhir, untuk korban meninggal dunia 132 orang, luka ringan sedang 596 orang dan luka berat 26 orang. Total 754 orang," kata Wijanto dilansir ANTARA, Kamis, 13 Oktober.

Wijanto menjelaskan, untuk korban dengan luka ringan hingga sedang tersebut, memang ada sedikit perubahan data karena hingga saat ini masih banyak korban yang baru berobat ke sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang atau Kota Malang.

Menurutnya, banyak korban yang setelah satu minggu pascakejadian tersebut masih mengeluhkan kondisi kesehatan mereka, sehingga kembali berobat ke rumah sakit. Data untuk korban luka ringan hingga sedang memang sedikit bervariasi.

"Ada yang sudah pulang, kemudian satu minggu atau kurang, kembali ke rumah sakit," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, untuk korban yang masih menjalani rawat inap tercatat sebanyak 12 orang. Dari 12 orang tersebut, sembilan diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.

"Sementara ada tiga pasien di RSUD Kanjuruhan. Untuk yang rawat inap di RSUD Kanjuruhan, ada satu orang yang sudah lepas ventilator," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes dr Erwinn Zainul Hakim menambahkan, terkait dengan adanya rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan, saat ini ada dua keluarga yang meminta proses tersebut untuk dilakukan.

"Kami dapat informasi, ada dua keluarga yang akan melaksanakan autopsi," ujarnya.

Rencananya, proses autopsi tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan dan dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Autopsi akan langsung dilakukan di tempat korban dimakamkan.

"Pelaksananya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh PDFI. Proses dilakukan dengan ekshumasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.