Didatangi Keluarga Korban, Komnas HAM Pelajari Laporan Tragedi Kanjuruhan
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (tengah) memberikan keterangan pers usai menerima perwakilan keluarga korban Kanjuruhan (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut.

"Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dikutip ANTARA, Kamis, 17 November.

Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan.

Dia mengatakan pertemuan antara perwakilan keluarga korban Kanjuruhan dengan Komisioner Komnas HAM tersebut pada intinya membahas sejumlah harapan agar mendapatkan rasa keadilan atas peristiwa yang dialami.

Para perwakilan keluarga korban, menyampaikan keluh kesah kondisi ekonomi usai Ttragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tersebut.

"Termasuk soal trauma keluarga korban yang ditinggalkan," ujarnya.

Sementara itu, pendamping keluarga korban Andy Irfan mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM untuk menindaklanjuti suatu hal yang sebelumnya diprotes ke anggota Komnas HAM periode sebelumnya.

Menurut dia, rekomendasi yang disampaikan oleh komisioner sebelumnya terburu-buru karena pihaknya menemukan suatu hal yang dinilai merupakan dugaan pelanggaran HAM.

"Kita berharap komisioner yang baru membentuk tim penyelidikan ad hoc dugaan pelanggaran HAM berat," ujar dia.

Dia mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM pada intinya menyampaikan pesan dari keluarga korban dan suporter atas peristiwa yang dialami, disaksikan pasca-Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 tersebut.

Terakhir, Andy menyampaikan kepada anggota Komnas HAM terkait temuan-temuan kunci Tragedi Kanjuruhan yang nanti ditindaklanjuti ke depannya.