JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menghadiri proses ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis (20/10).
"Yang pasti ekshumasi itu untuk mencari penyebab kematian," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip ANTARA, Senin, 17 Oktober.
Seperti disampaikan berbagai pihak, jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipicu tembakan gas air mata sehingga massa berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar.
Namun, yang tidak kalah penting, kata Anam, soal kadar gas air mata yang ditembakkan polisi kepada penonton atau suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Komnas HAM akan mencari tahu kadar gas air mata yang ditembakkan tersebut. Nantinya, temuan itu disandingkan dengan hasil laboratorium.
Anam menegaskan meskipun Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) memiliki rekomendasi, Komnas HAM tetap berpatokan pada hasil pendalaman dan penelusuran temuan faktanya sendiri.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro mengatakan sebelumnya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait berbagai hal termasuk menyampaikan sejumlah kritik.
BACA JUGA:
Namun, sayangnya PSTI melihat PSSI tidak bekerja maksimal terhadap suporter, terutama tentang edukasi kepada pendukung tim maupun klub sepak bola. Seharusnya, hal itu dilakukan apalagi beberapa klub di Tanah Air terlibat rivalitas yang tinggi.
"Ini tidak ada pelatihan khusus, terutama kepada fans di akar rumput. Kalau di tingkat pimpinan komunitas sudah beres," ujarnya.