Bagikan:

JAKARTA — Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali mengonfirmasi otopsi korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pada 5 November mendatang.

Kepastian itu disampaikan Akmal dalam unggahan terbarunya di Instagram pada Sabtu, 29 Oktober. Otopsi ini dilakukan demi menegakkan keadilan sebagaimana sesuai keinginan banyak keluarga korban.

Sebelumnya pada Jumat kemarin, Tim Gabungan Aremania (TGA) sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendesak proses otopsi. Mereka meminta kejaksaan harus segera mendorong kepolisian.

"Fokus utama TGIPF adalah usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tanggal 5 November akan ada otopsi korban untuk menegakkan keadilan," tulis Akmal.

Selain itu, Akmal juga menyoroti rencana PSSI untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai keputusan dalam rapat darurat yang diikuti 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) pada Jumat malam.

Akmal mengatakan bahwa KLB itu tidak mengikuti rekomendasi TGIPF dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober lalu, melainkan sesuai mekanisme konstitusi Statuta PSSI. 

"KLB adalah hak konstitusi PSSI bersama para anggotanya. Dan, itu ranahnya PSSI dalam lingkup football family. Pihak di luar tidak bisa ikut campur. Tapi, harus dicatat dan digaris bawahi bahwa KLB bukan tujuan rekomendasi TGIPF," tulisnya.

Dia menjelaskan, ada atau tidaknya KLB, proses hukum (pidana) tetap berjalan. Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah, harus menerima hukuman sesuai dengan kadar kesalahannya. 

"Sekali lagi KLB bukan fokus kerja TGIPF. Itu ranah PSSI bersama pemilik suara berdasarkan konstitusi mereka. TGIPF tetap harus fokus dan mengawal usut tuntas Tragedi Kanjuruhan," tutup dia.

Tragedi Kanjuruhan memakan 135 korban jiwa sejauh ini. Kejadian itu membuat kompetisi sepak bola nasional pun dihentikan sampai ada transformasi mendalam agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.