Pemerintah Hati-Hati Menangani Tragedi Kanjuruhan, Menpora Singgung Sanksi FIFA di Tahun 2015
Menpora Zainudin Amali. (Dok. Situs Kemenpora)

Bagikan:

JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan Malang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Meski demikian, pemerintah tak serta merta bergerak secara gegabah.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah secara hati-hati. Pemerintah tak mau dianggap melakukan intervensi yang justru memicu sanksi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).

Dalam Statuta FIFA jelas melarang ada pihak ketiga, termasuk pemerintah, untuk melakukan interevensi kepada federasi sepak bola di negara tersebut. Indonesia pernah merasakan itu.

Pada 30 Mei 2015, Indonesia dijatuhi sanksi akibat adanya intervensi dari pemerintah, dalam hal ini Kemenpora yang saat itu dipimpin Imam Nahrawi. Indonesia dinilai melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17.

Selama sanksi berlaku, PSSI kehilangan hak keanggotaan mereka. Selain itu, Timnas Indonesia di semua kategori umur dilarang ikut kompetisi internasional, begitu juga di level klub.

Menpora Zainudin Amali tak mau hal itu terulang kembali. "Jadi pemerintah menjaga betul di mana area pemerintah," kata Menpora di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 7 Oktober.

"Pemerintah tidak mau masuk ke ranahnya federasi karena kita tidak mau terulang lagi seperti yang 2015, dimana pemerintah masuk terlalu dalam sehingga FIFA melihat ada intervensi," lanjutnya.

Demi menghindari anggapan intervensi oleh FIFA, pemerintah sejauh ini lebih banyak melakukan pembinaan, fasilitasi dan bantuan lainnya. 

"Ini saya jaga betul, tapi kita membantu dan memfasilitasi tanpa kita harus mengintervensi. Kemarin disepakati dan memang sebenarnya itu sudah jalan," ujar pria asal Gorontalo itu.

Menpora menyebut seluruh aturan baik aturan FIFA maupun aturan PSSI akan diintegrasikan, termasuk ke dalam aturan kepolisian, khususnya terkait pengamanan.

"Nanti akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri dengan tetap mengadopsi semua aturan di FIFA maupun PSSI," ungkap Zainudin.

"Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturan dari statuta FIFA, jadi statuta PSSI itu sebagian besar adalah yang berlaku di FIFA," jelasnya lagi.

Selain itu, Kemenpora juga akan mengundang PSSI, berbagai klub sepak bola, organisasi suporter dan panitia untuk merancang kompetisi agar makin baik dan tragedi Kanjuruhan tak terulang.

"Jadi saya masih menjalankan fungsi sebagai Menpora, sama sekali saya tidak berfungsi sebagai wakil ketua TGIPF," ujarnya.

"Pak Presiden kan minta ke saya bersama-sama PSSI untuk mengevaluasi secara total tentang sistem pertandingan, manajemen pengamanan," tambah Menpora.