JAKARTA — Duta Besar Qatar untuk Jerman didesak menghapuskan hukuman mati dan homoseksualitas pada kongres hak asasi manusia yang diselenggarakan oleh federasi sepak bola Jerman (DBF) menjelang Piala Dunia 2022 Qatar.
Tuntutan itu disampaikan langsung perwakilan penggemar Dario Minden kepada duta besar Qatar Abdulla bin Mohammed bin Saud Al Thani dalam kongres yang berlangsung selama dua jam di Frankfurt pada Senin, 19 September kemarin.
Minden adalah seorang pria yang mencintai dan berhubungan seks dengan sesama jenis. Ia mengatakan itu normal dan tidak ada sangkut paut dengan sepak bola karena sepak adalah olahraga yang tidak mengenal gender dan orientasi seksual seseorang.
"Jadi, hapuskan hukuman mati. Hapuskan semua hukuman terkait identitas seksual dan gender. Aturan bahwa sepak bola adalah untuk semua orang sangat penting," katanya dilansir The Washington Post, Selasa.
"Kami tidak dapat membiarkan Anda melanggarnya, tidak peduli seberapa kaya Anda. Anda dipersilakan untuk bergabung dengan komunitas sepak bola internasional dan juga. Anda harus menerima aturannya," lanjut Minden.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Qatar mendapat sorotan yang meningkat dalam satu dekade terakhir terkait kebijakan mereka terhadap komunitas LGBT dan hukuman mati.
Meski demikian, Mayor Jenderal Abdulaziz Abdullah Al Ansari, seorang pemimpin senior yang akan mengawasi keamanan Piala Dunia, bersikeras bahwa pasangan LGBT masih akan disambut dan diterima di Qatar.
Sementara itu, sebelum Minden bersuara, Al Thani sudah terlebih dulu mengeluh kepada kongres bahwa masalah hak asasi manusia telah mengalihkan perhatian dunia dari turnamen empat tahunan itu.
"Kita semua peduli dengan hak asasi manusia, tetapi saya akan lebih menikmatinya jika saya melihat konsentrasi tidak hanya pada satu hal saja melainkan juga sepak bola dan efeknya pada orang-orang di seluruh dunia," kata Al Thani.
Sebelumnya diberitakan pemerintah Qatar akan bersikap tegas untuk suporter sepak bola dari seluruh dunia yang ingin menonton langsung turnamen paling bergengsi itu.
Aturan tegas itu di antaranya tidak boleh berhubungan badan antara pasangan yang belum suami istri serta LGBT. Itu karena penduduk Qatar mayoritas muslim yang mengharamkan hal-hal itu.