Bagikan:

JAKARTA - Pembayaran royalti musik performing rights dalam konteks live event (konser), umumnya dibayarkan oleh penyelenggara acara yang bertindak sebagai Pengguna. Namun dalam kasus Ari Bias dan Agnez Mo, si penyanyi dilaporkan karena tidak membayarkan royalti.

Seperti diketahui, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu, 19 Juni, karena diduga tidak membayarkan royalti lagu sebagaimana mestinya. Agnez disebut tampil membawakan lagu yang ditulis Ari, “Bilang Saja”, dalam tiga acara yang digelar HW Event (sekarang HW Group) tahun lalu.

Bukan tanpa alasan ketika Ari Bias melaporkan Agnez, yang notabene sebagai penampil, dan bukan HW Group. Minola Sebayang selaku kuasa hukum mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pihak penyelenggara acara, dan mendapati indikasi adanya perjanjian bahwa Agnez lah yang bertanggung jawab terkait lagu-lagu yang dinyanyikan.

“Kami kan sudah bertemu dengan pihak HW Group beberapa kali, Head of Legal HW Group itu sudah datang ke kantor saya dua kali. Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi perjanjian HW Group dengan Agnez Mo, dimana HW Group mengatakan dalam perjanjian itu kalau lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo,” kata Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu, 19 Juni.

Oleh karenanya, Ari Bias hanya melaporkan Agnez Mo sebagai Pengguna, dan bukan HW Group sebagai penyelenggara acara. Namun, Ari mempertimbangkan HW Group untuk menjadi saksi atas laporan tersebut.

“Tapi kan tetap, akan kami masukkan HW Group sebagai saksi dalam perkara laporan ini, sehingga dia juga dipanggil untuk mengklarifikasi apakah yang disampaikan kepada kami itu benar apa tidak,” ujar Minola.

“Jika memang (benar) seperti yang dia sampaikan ke kami, maka sudah jelas yang bertanggung jawab dalam perkara ini hanya Agnez Mo,” pungkasnya.