JAKARTA - Ari Bias memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu, 10 Juli. Penulis lagu “Bilang Saja” itu dimintai keterangan terkait laporannya atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo.
Didampingi kuasa hukum, Ari Bias mengaku telah menemui penyidik dan memberikan berbagai bukti atas laporannya itu.
“Tadi kita sudah selesai (penuhi) panggilan) dari penyidik untuk klarifikasi, dimana kita diberi 24 pertanyaan terkait bukti-bukti apa saja yang bisa kita lampirkan,” kata Ari Bias.
Ari senang karena laporannya pada 19 Juni lalu bisa diproses pihak kepolisian. Dia menyebut proses hukum ini akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.
Hingga saat ini, Ari juga mengaku tidak ada komunikasi dengan pihak Agnez Mo. Sejak somasi dilayangkan, dia menyebut pihak Agnez tidak pernah memberi respon.
BACA JUGA:
“Sejauh ini, sampai kita datang ke sini, Agnes Monica belum ada menghubungi,” katanya.
Lebih jauh, Mario selaku kuasa hukum menyatakan bahwa Agnez Mo bisa saja dipanggil pihak kepolisian, jika pemeriksaan saksi nantinya berjalan lancar.
“Dari pihak penyidik akan memanggil terlapor setelah saksi-saksi diperiksa. Tadi informasi dari penyidik seperti itu,” pungkas Mario.