Bagikan:

JAKARTA - Sudah dua bulan sejak Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta di Bareskrim Polri.

Adapun, Agnez Mo dilaporkan karena diduga tidak mendapatkan izin saat membawakan lagu ciptaan Ari Bias, yang merasa tidak mendapatkan royalti dari penampilan penyanyi 38 tahun itu.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias menyatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan oleh penyidik kepolisian.

Namun begitu, Minola mengaku sejauh ini tidak ada komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Agnez Mo.

“Sampai hari ini belum ada komunikasi dari Agnez Mo kepada Ari Bias maupun kepada kami sebagai kuasa hukum,” kata Minola Sebayang kepada awak media di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Agustus.

Dikarenakan proses hukum sudah berjalan, Minola berharap pihak Agnez Mo mau kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan hak cipta yang dilaporkan kliennya.

“Jadi sebaiknya memang Agnez Mo atau kuasa hukumnya datang menemui pihak penyidik, agar masalah ini segera bisa diselesaikan dan tidak menjadi pikiran, tidak menghantui Agnez Mo di masa-masanya yang akan datang,” ujar Minola.

Menurut sang kuasa hukum, penundaan untuk menyelesaikan laporan ini membuat Agnez Mo semakin lama dihantui masalah hukum.

Terkait kemungkinan adanya perdamaian antara Ari Bias dan Agnez Mo, Minola masih menantikan iktikad baik dari pelantun “Long As I Get Paid” itu.

“Kita menunggu sampai Agnez Mo-nya dipanggil di Bareskrim, baru kemudian coba dilakukan restorative justice oleh pihak penyidik. Ya kita nggak tahu juga,” tandas Minola.