Cerita Pencipta Lagu Agnez Mo dan Kris Dayanti yang Kerap Dilanggar Hak Moral dan Hak Ekonominya
Ari Bias (Instagram @ari_bias)

Bagikan:

JAKARTA - Ari Bias, musisi yang juga personel dari band Elkasih mengungkap permasalahan yang dihadapinya terkait hak moral dan hak ekonomi sebagai pencipta lagu.

Berkarier selama 23 tahun terakhir, Ari Bias mengaku hak ekonomi atas lagu-lagu yang diciptakannya kerap dilanggar. Ia mengaku seringkali tidak mendapat royalti dari karya-karyanya.

“Hak royalti konser itu kita nggak dapat. Kita berusaha sendiri, saya kirimi surat elektronik ke manajemen-manajemen yang menyanyikan lagu saya, kayak Kris Dayanti, Agnes Monica (Agnez Mo), Reza Artamevia dan lain-lain,” kata Ari Bias melansir kanal YouTube AHMAD DHANI DALAM BERITA, Senin, 28 Agustus.

Disebutnya bahwa beberapa manajemen telah mengakui kesalahan dan telah membayar ganti rugi. Namun, tidak dengan pihak Agnez Mo. Hal tersebut membuat Ari melarang Agnez Mo untuk menyanyikan lagu ciptaannya.

“Agnes Monica itu belum setuju. Dari tiga event mereka di Holywings, mereka tidak mau bayar. Jadi ya saya larang lagu saya dinyanyikan oleh Agmes Monica,” ujar Ari Bias.

Selain permasalahan royalti, Ari Bias juga punya masalah dengan hak moral bagi pencipta lagu. Ia menyebut namanya kerap tak diperhitungkan sebagai pencipta lagu.

“Dalam kasus saya, saya mensomasi beberapa label karena mereka tidak menulis nama saya di Spotify dan YouTube,” ucap Ari Bias.

“Ada lagu Kris Dayanti, (judulnya) Jangan Pergi, ditulis namanya Anang. Jadi, selama itu mungkin royaltinya ke situ. Patut diduga,” sambungnya.

Ari Bias merasa bahwa nama pencipta lagu wajib ditulis di setiap publikasi, sebagai hak moral yang sangat mendasar.

“Terlepas itu kesalahan penulisan nama atau royaltinya nyasar, itu lagi diinvestigasi. Tapi yang pasti hak moral saya sudah dilanggar di situ,” katanya.

Tidak cukup sampai di situ, Ari juga kerap tidak diminta izin ketika ada pihak yang memasukkan lagu ciptaannya ke platform digital.

“Ada juga pencurian lagu. Ada lagu yang dinaikkan ke digital tanpa izin ke saya sebagai penciptanya. Itu juga saya lagi proses somasi,” pungkas Ari Bias.