Bagikan:

JAKARTA - Ari Bias kembali bersuara soal pelanggaran hak ekonomi bagi penulis lagu. Ia menyebut kegaduhan dalam dunia musik Indonesia belakangan ini bersumber dari tata kelola royalti konser yang tidak berjalan dengan baik.

“Kegagalan tata kelola royalti konser, biang masalah semua kegaduhan dunia musik di Indonesia,” tulis Ari Bias dalam keterangan unggahan Instagram, Kamis, 4 Januari.

Ari menyebut terdapat ketidakadilan bagi penulis lagu ketika lagu-lagunya dibawakan dalam sebuah konser. Ketika banyak pihak, mulai dari penyanyi, kru, hingga pekerja keamanan mendapat bayarannya secara langsung, penulis lagu harus menunggu lebih lama.

“Konsernya hari ini, semua sudah dapat bayarannya, (sementara) pencipta lagu ‘Nanti ya, tahun depan hitungannya’. Dibuka laporannya, 0 juga,” ujar Ari Bias saat menjadi tamu di kanal YouTube dunia MANJI.

Lebih jauh, personel band Elkasih itu juga mengutip pernyataan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu Dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mendistribusikan royalti.

Dia menggarisbawahi konsekuensi hukum yang dapat terjadi ketika pembayaran royalti tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“PAPPRI meminta agar semua penyelenggara konser (event organizer) melakukan pembayaran royalti setiap konser melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan konsekuensi sanksi pidana dan denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 UUHC jika tidak dilakukan pembayaran,” bunyi pernyataan PAPPRI yang dikutip Ari Bias.

Sebagai informasi, Ari Bias merupakan salah seorang penulis lagu yang lagu-lagunya dibawakan oleh Agnez Mo, Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan banyak penyanyi lain.

Belakangan namanya banyak dibicarakan karena melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu yang ia tulis. Pasalnya, Ari Bias merasa tidak pernah mendapat royalti ketika lagunya dibawakan saat konser.