JAKARTA - Peran pemerintah kolonial Belanda sebagai polisi moral sudah jadi rahasia umum. Upaya memberantas penyakit moral dan susila telah digalakkan sejak awal menjajah Indonesia. Pun dalam memberantas homoseksual.
Pemerintah kolonial sampai membentuk satuan khusus polisi susila (zendenpolitie). Satuan polisi yang banyak beranggotakan kaum bumiputra itu memiliki tugas menangkap pria homoseksual.
Peristiwa razia besar-besaran praktik homoseksual tahun 1938-1939 itu langgeng dikenal sebagai 'zendenschandaal' atau skandal susila. Perbaikan moralitas di tanah koloni sudah jadi fokus pemerintah kolonial sejak awal menduduki Batavia pada 1619.
Pergundikan, perzinaan, dan prostitusi adalah yang diperangi kompeni bersama Dewan Gereja. Hukuman berat bahkan telah disiapkan kepada siapa saja yang melanggar.
Zaman kemudian berkembang. Dari yang awalnya urusan Dewan Gereja, pemeliharaan moral dan susila jadi tugas kepolisian.
Puncaknya, pada 1925 dibentuk polisi susila. Gagasan ini berawal dari anggapan pejabat tinggi Belanda yang menyebut menjunjung tinggi kesusilaan sebagai ciri utama masyarakat modern.
Akan tetapi, pengendalian moralitas belum memasukan seorang homoseksual sebagai pelaku kejahatan. Malahan pelaku homoseksual cenderung diacuhkan oleh polisi susila.
Aturan itu mengacu pada Pasal 292 Wetboek van Strafrecht —KUHP-nya Hindia Belanda. Isi pasal itu menyebut pedofilia sebagai hal yang dianggap pidana.
Artinya, selama orientasi seksualnya tak dilakukan pada anak di bawah umur 21, homoseksual tak dianggap sebagai kriminal. Namun, semua berubah ketika memasuki tahun 1930-an.
Di kurun waktu tersebut, skandal-skandal homoseksual mulai dianggap sebagai benalu dalam pemerintahan Hindia-Belanda. Sejarawan, Marieke Bloembergen menyebut letupan awal kasus homoseksual di Hindia-Belanda menggema akibat persoalan politik.
Banyak skandal-skandal homoseksual di kalangan politikus telah mencuat lebih dulu di Malaya, Jerman, dan Belanda. Meski memiliki skala yang berbeda, semua menunjukkan pola yang cenderung mirip.
Pola, latar belakang, objek, serta reaksi menanganinya telah mengesankan jika aksi razia polisi susila berkaitan dengan persaingan dan perebutan kekuasaan politik. “Yang menarik, berbagai skandal ini, meskipun tidak semua berukuran dan ukurannya sama, kurang lebih berkembang dengan pola yang sama," Marieke Bloembergen, dalam buku Cleanliness and Culture: Indonesian Histories (2011).
"Mereka semua terjadi dalam periode ketidakamanan politik dan ekonomi, dan dalam masyarakat yang ditandai oleh perpecahan politik yang tajam. Semua kampanye awalnya ditujukan kepada pejabat pemerintah atau partai yang mendapat jabatan tinggi. Mereka memulai dengan desas-desus tentang perilaku homoseksual orang-orang tertentu, yang sering kali (tidak ada) didukung oleh bukti nyata,” tambahnya.
Dimulainya operasi pemberantasan homoseksual
Di Hindia Belanda, desakan menghapus perilaku homoseksual didorong oleh Partai Kristen, Christelijke Staatspartij (CSP) dan Anti-Revolutionaire Partij (ARP). Lewat surat permohonannya kepada Gubernur Jenderal Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936-1942) pada Desember 1936, mereka mengeluhkan meningkatnya dosa homoseksualitas di kalangan tokoh masyarakat dan mereka yang menduduki jabatan penting di pemerintahan.
Senapas dengan itu, kedua partai itu meminta pimpinan Hindia-Belanda segera mengambil tindakan tegas, yakni memberantas homoseksual yang dianggap sebagai kejahatan.
“Pada tanggal 13 oktober 1936, taktik itu (melemahkan lawan politik) tiba di Batavia. Koran kecil, De Ochtendpost, mulai dengan menerbitkan laporan yang sensasional tentang tempat-tempat pertemuan homoseksual di ibukota kolonial Belanda dan juga rumor bahwa para pejabat kolonial terlibat dalam seks homoseksual dengan ‘anak-anak’ Jawa di bawah umur,” tulis Gary L. Atkins dalam buku Imagining Gay Paradise: Bali, Bangkok, and Cyber-Singapore (2012).
Menjawab surat dari Partai CSP dan ARP, pemerintah Hindia-Belanda kemudian tancap gas menindak tegas para pelanggar moralitas. Dalam kurun waktu 1938-1939, polisi susila telah menangkap 223 orang.
Kebanyakan dari mereka adalah orang Eropa. Mereka juga banyak dari kalangan pejabat tinggi yang dicurigai telah melakukan hubungan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.
“Razia pihak polisi dalam kurun waktu 1938-1939 menyasar para pria yang dianggap berhubungan badan dengan anak laki-laki di bawah umur (di bawah 21 tahun). Menurut pasal 292 Wetboek van Strafrecht (kitab undang-undang Hukum Pidana) Hindia-Belanda, pedofilia adalah tindak pidana. Hal yang mengherankan adalah pada periode sebelumnya tindakan ini dibiarkan karena yang menjadi sasaran adalah kegiatan prostitusi yang berhubungan dengan perdagangan perempuan dewasa dan anak,” ungkap Achmad Sunjayadi dalam buku [Bukan] Tabu di Nusantara (2018).
Dari 223 yang ditahan, 171 dinyatakan terbukti bersalah. Mereka kemudian dijatuhi hukuman dan pemecatan.
Lantaran itu surat-surat kabar di Hindia-Belanda ramai-ramai menulis berita dengan istilah 'zedenschandaal' (skandal susila). Judul-judul di surat kabar menggunakan istilah itu, seperti surat kabar De Indische Courant 28 Desember 1938 yang menggunakan judul Het Zendenschandaal op West Java dan De Sumatra Post 7 Januari 1939 menulis judul Het Zendenschandaal op Java.
Ada pun istilah lainnya yang mendominasi adalah grote schoonmaak (pembersihan moral) dan reinigingsproces (proses pembersihan/pemurnian). “Dari 223 orang yang ditahan, yang untuk kepentingan prevensi diinternir, 171 dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman,” tulis Marieke Bloembergen dalam buku lainnya, Polisi Zaman Hindia Belanda (2011).
Dalam masa itu, razia besar-besaran pemerintah kolonial Belanda serupa dengan penangkapan massal terduga komunis pada tahun 1926-1927. Metode penangkapan polisi susila bahkan tak jauh beda dengan penindasan yang dilakukan polisi pada pelaku politik.
Atas kepentingan politik, polisi susila tanpa takut menangkap para pelaku homoseksual. Penangkapan itu juga digadang-gadang sebagai suatu upaya menjaga moral mulia masyarakat Eropa di negeri koloni.
*Baca Informasi lain soal LGBT atau baca tulisan menarik lain dari Detha Arya Tifada.